by

DPRD Paser Gelar RDP, Bahas Pengalihan Rehabilitasi Lahan Kritis PT Kideco Jaya Agung Ke Kutai Timur

TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait dan manajemen PT Kideco Jaya Agung,  di Ruang Bapekat DPRD Kabupaten Paser,  Senin (22/2/2021). RDP membahas tentang penolakan pengalihan rehabilitasi lahan kritis PT Kideco Jaya Agung ke wilayah Kabupaten Kutai Timur.

RDP dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi didampingi Asisten Ekonomi Pemkab Paser, Ketua Komisi I Hendrawan Putra, Ketua Komisi II Ihwan Antasari, Ormas Paser Bekerai serta Apdesi Kabupaten Paser.

Ketua DPRD Hendra Wahyudi mengatakan, hasil RDP telah mendapatkan titik temu dan kesimpulan terkait penolakan pengalihan rehabilitasi  lahan kritis PT Kideco ke Kutai Timur.

“DPRD Kabupaten Paser  sepenuhnya mendukung langkah – langkah yang dilakukan oleh Pemkab Paser dalam untuk mengusulkan Revisi Surat Keputusan (SK) Kementrian LHK-RI tentang Lokasi Penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) IPPKH PT Kideco Jaya Agung, selanjutnya DPRD Kabupaten Paser meminta agar Pemkab segera melakukan langkah – langkah percepatan upaya Pengusulan Revisi SK Kementrian LHK-RI,” ucapnya

“Kami dari pihak DPRD Kabupaten Paser mengharapkan komitmen dan kerjasama yang baik dari Kideco Jaya Agung dalam rangka mendukung percepatan Pengusulan Revisi SK Kementrian LHK-RI tentang Lokasi Penanaman Rehabilitasi DAS IPPKH PT Kideco Jaya Agung dan kami akan melakukan monitoring dan evaluasi secara  berkala terkait perkembangan upaya Revisi SK tersebut, kami juga berharap dukungan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Mahakam Berau untuk memaksimalkan upaya  terkait revisi SK itu, khususnya terkait luasan area rehabilitasi sesuai kriteria yang sudah ditentukan,” pintanya.

Sementara itu, Pengirak Paser Berkerai, Sukran Amin, mengatakan, pada dasarnya Paser Bekerai telah mengawal sejak awal pertemuan Pemkab Paser dengan PT Kideco Jaya Agung tentang penolakan pengalihan rehabilitasi  lahan kritis PT Kideco ke Kutai Timur, hingga saat ini belum ada kejelasan.

” Tujuan kami mendorong Pemkab Paser mengadakan RDP ini agar masyarakat Kabupaten Paser mengetahui secara terang benderang seperti apa progres berkaitan dengan masalah ini  dan hari ini telah terjawab dalam pertemuan ini, berkaitan penetapan lahan kritis bahwa sebenarnya belum ada penetapan dari PT Kideco Jaya Agung,” ucapnya

“Kami akan tetap kawal persoalan ini bersama dengan pemerintah daerah dan segenap elemen masyarakat, karena seperti isu yang beredar bahwa telah ada penetapan,  ternyata itu belum ada masih dalam upaya dan belum disetujui, dan berkaitan dengan perbaikan lahan kritis yang 5.174 hektar, yang memiliki data adalah KLHK disini Apdesi akan mengusulkan untuk data-data tambahan dan akan mensinkronkan antara data desa dengan pihak-pihak yang telah memiliki data,” harapnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT Kideco Jaya Agung ketika diminta keterangan terkait pengalihan rehabilitasi  lahan kritis PT Kideco Jaya Agung ke Kutai Timur enggan berkomentar kepada awak media.(sb-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini