TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat paripurna usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 H Yusriansyah Syarkawi dan H Kaharuddin dan menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024 dr Fahmi Fadli dan Hj Syarifah Masitah Assegaf, di Gedung Parlemen Kabupaten Paser, Rabu (27/1/2021).
“Mulai Kamis 28 Januari 2021 kami akan memproses ke Gubernur Kaltim sekaligus bersurat ke Mendagri tentang pemberhentian kepala daerah sebelumnya dan kepala daerah terpilih segera dilantik 17 Februari 2021,” ujar Hendra Wahyudi, kepada awak media.

Hendra menjelaskan, setelah diserahkan ke Gubernur, pihaknya masih menunggu surat dari Kemendagri.
“Kami berharap tidak ada kekosongan pemerintahan. Saat ini masih dalam proses setelah surat dari Kemendagri keluar maka berakhirlah masa jabatan pemerintahan sebelumnya dan digantikan dengan pemerintahan yang baru. Kami berharap semuanya sesuai dengan tahapan. Kalau sampai pelantikan mundur 17 Februari 2021, maka kami akan mengusulkan pejabat sementara (Pjs). Tapi mudah mudahan tidak lah, karena kita lihat tahapannya sudah mulai berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas politisi PKB ini.(sb-06)
Comment