BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar rapat koordinasi (rakor) dan pembukaan kotak suara tersegel Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2020, di Aula Kantor KPU Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman,20 sampai 26 Maret 2021.
“Pembukaan kotak suara ini untuk menindaklanjuti permintaan KPU RI untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” kata Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, kepada awak media, di Kantor KPU, Sabtu (20/3/2021).
Kegiatan ini juga dalam rangka mempersiapkan Pemilu yang akan dilaksanakan tahun 2024 sehingga ke depannya KPU tidak lagi datang ke setiap rumah, karena setiap bulan melakukan upgrade data, dan KPU bekerja sama dengan Disdukcapil dan seluruh stakeholder terkait lainya.
“KPU akan membuka kotak suara guna mengetahui pemilih yang datang ke TPS menggunakan hak pilihnya sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), bukan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” katanya.
Ia menuturkan, di Balikpapan sekitar 4 ribu orang yang tidak masuk DPT namun tetap menggunakan hak pilih. “Maka itu perlu dicek kebenarannya, jika betul akan di-update datanya. Bahkan setiap bulan akan di-update data warga Balikpapan, mulai dari yang meninggal, pindah penduduk maupun pendatang, sehingga ketika pemilu data itu mendekati valid,” ujar Thoha.
Tahapan awal Pemilu 2024 dimulai 30 bulan sebelum hari pemilihan, artinya, bulan September 2021 ini tahapan Pemilu akan dimulai. “Meskipun begitu, sesuai aturan undang-undang jika KPU melakukan pembukaan kotak suara pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan Bawaslu dan kepolisian,” pungkasnya.(sb-02)
Comment