by

Penghujung 2018, 45 Anggota Dewan Gelar Reses Serap Aspirasi Warga

-Uncategorized

Balikpapan (SB)- Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Balikpapan melakukan reses masa sidang III/2018, pada masing-masing daerah pemilihan (Dapil) di enam kecamatan di Balikpapan, 12 sampai 19 November 2018. Reses anggota legislatif ini sesuai Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Menurut Sekretaris DPRD Kota Balikpapan Purnomo, reses merupakan bagian dari agenda dewan yang dilakukan setiap satu kali masa sidang.
“Dalam satu tahun ada tiga kali masa sidang berarti ada tiga kali reses,” kata Purnomo didampingi Kabag Persidangan, Risalah dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Balikpapan, Asgem MAP, kepada suarabalikpapan.com di ruang kerjanya, Senin (12/11/2018)
Tujuan reses adalah anggota dewan menggali masukan-masukan saran, pendapat dari masyarakat (konstituen).
“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD turun ke dapil untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun aspirasi, kemudian disalurkan kepada instanti terkait,” ujar pria murah senyum ini.
Dia menuturkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, nantinya akan direkap dan dibuat laporannya, diteruskan pada pimpinan dewan.
“Saya berharap kegiatan reses ini berjalan dengan lancar, terutama saat pertemuan dengan konstituen guna mendapatkan masukan-masukan positif terhadap kegiatan pembangunan di Balikpapan sehingga bisa menjadi bahan bagi anggota dewan untuk melakukan pemetaan kembali program-program pembangunan di Balikpapan selanjutnya,” pungkas Purnomo. (sb-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *