by

Rapat Paripurna DPRD Paser, Wabup Kaharuddin Sampaikan Usulan Dua Raperda

TANA PASER,suarabalikpapan.com-DPRD Paser menggelar rapat paripurna penyampaian dua  rancangan peraturan daerah  (Raperda) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan, yang digelar di gedung parlemen Paser, Kamis (4/2/2021).

Wakil Bupati Paser H Kaharuddin SE mengatakan usulan kedua raperda tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dan dalam upaya tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan.

“Perda tentang Cadangan Penyelenggaraan Pangan sebagai upaya pemerintah menghadapi kondisi  kekurangan pangan, gangguan pasokan dan harga pangan, serta keadaan darurat. Sedangkan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan Kabupaten Paser sebagai kesiapan Paser  yang merupakan penyangga  ibu kota negara (IKN), perlu kesiapan SDM berkualitas agar bisa bersaing,” katanya.

“Pembangunan manusia diupayakan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, maupun perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Paser melalui tanggung jawab sosial perusahaan dan lingkungan. Hal ini ditegaskan dalam pasal 15 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang memiliki tanggung jawab sosial,” terangnya.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama DPRD Paser, guna menyelesaikan pembahasan kedua raperda ini yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi perda,” pungkasnya.(sb-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini