by

Walikota Dukung Raperda Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan dan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik

-Uncategorized

Balikpapan-Walikota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan nota penjelasan dua Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan dan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik inisiatif dewan dalam rapat paripurna DPRD Balikpapan, Kamis (8/11/2018).
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Azis kepada Suara Balikpapan usai memimpin rapat paripurna menjelaskan, raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ditekan agar sektor swasta dapat memberikan kontribusi positif kepada masyarakat sekitar khususnya kontribusi dana CSR.
Terkait raperda tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, ia mengaku sangat dibutuhkan, karena sampah plastik bisa merusak ekosistiem dan kesehatan, sehingga menjadi momok yang sangat menakutkan di masa yang akan datang.
Untuk itu, kata Rizal, pemkot memberikan apresiasi pembentukan raperda ini. Ia meminta agar ditindaklanjuti oleh dewan dan OPD terkait sehingga raperda tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi serta membawa manfaat bagi masyarakat.
Mengenai raperda pengurangan penggunan kantong plastik hal ini sejalan dengan kebijakan Pemkot untuk pengurangan sampai mencegah pencemaran.
“Saya berharap dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa kantong plastik merupakan sampah sangat berbahaya. Indonesia adalah urutan kedua penyumbang sampah plastik sekitar 80 persen. Dan pengurangan kantong plastik sudah bisa diterima oleh masyarakat,” pungkasnya.(sb-03).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *