TANA PASER,suarabalikpapan.com-Kantor Samsat Induk Kabupaten Paser sedang mempersiapkan pelayanan secara online menggunakan aplikasi lewat smartphone. Aplikasi yang bisa didownload lewat smartphone tersebut diberi nama “Samsat Kaltim Delivery” untuk pembayaran Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Kanit Regident Kantor Samsat Induk Kabupaten Paser, Iptu Wahyudhi, mengatakan, inovasi ini digagas oleh Dirlantas Polda Kaltim guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor satu tahun. “Pelayanan berbasis online salah satu upaya untuk meminimalisir berkumpulnya massa dan mengurangi kegiatan masyarakat keluar rumah di masa pandemi covid-19,” kata Iptu Wahyudhi, kepada awak media, Kamis (20/5/2021).
Ia menjelaskan, aplikasi yang sedang dipersiapkan tersebut yaitu “Samsat Kaltim Delivery” bisa didownload lewat smartphone melalui play store untuk pembayaran STNK satu tahun akan di launching di Paser 1 Juni 2021. “Dengan adanya aplikasi ini tentu mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Samsat Paser. masyarakat nantinya tidak perlu lagi mendatangi kantor samsat untuk mendapatkan pelayanan pembayaran pajak satu tahunan cukup lewat mendaftar secara online lewat smartphone,” ujarnya.(sb-06)












