by

2021, Pemkab Paser Perbaiki 1.075 Unit Rumah Tidak Layak Huni

TANA PASER,suarabalikpapan.com- Pemkab Paser melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Paser mengupayakan peningkatan rumah layak huni di Kabupaten Paser melalui  program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH). Pada tahun 2021 lalu Pemkab Paser telah melakukan rehabilitasi 1.075 unit RTLH menjadi layak huni terutama bangunan yang rusak akibat bencana.

Kasi Pembinaan Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Paser Muhamad Zul’aiddin mengatakan, sebanyak 1.075 unit RTLH pada 2021, bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah melalui APBN, APBD Provinsi maupun APBD Paser.

Bantuan tersebut ada yang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 134 unit dengan bantuan per unit Rp25 juta. Kemudian juga ada melalui dana APBN Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kemen PUPR program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 618 unit dengan nilai Rp20 juta per unit. “Nilai Rp20 juta BSPS ini dengan rincian Rp17,5 juta bantuan material dan Rp 2,5 juta upah kerja” kata Izul, kepada media ini, pada Jumat (23/9/2022).

Izul melanjutkan, BSPS ini dikerjakan secara swakelola bersama penerima bantuan, dan materialnya disediakan oleh toko yang ditunjuk oleh penerima bantuan berdasarkan kesepakatan rapat. Selain itu, sumber dana lain adalah  APBD Provinsi melalui Dinas PUPR-PERA Kaltim sebanyak 160 unit dengan nilai Rp25 juta per unit. “Kalau provinsi yang mengerjakan pihak ketiga, kami tinggal menerima laporan dan juga melakukan pendampingan,” jelasnya.

Izul menambahkan, sedangkan yang melalui APBD  Paser sebanyak 150 unit dengan nilai Rp25 juta per unit, ditambah rehabilitasi bangunan akibat bencana delapan unit dan pembangunan baru lima unit. Nilai bantuan khusus bencana jika untuk rehabilitasi Rp25 juta per unit sementara bangunan baru sebesar Rp49,9 juta per unit. “Jadi total bantuan RTLH akibat bencana sebanyak 13 unit untuk tahun 2021,” tambahnya.

Ia berharap pada tahun 2022 ini terdapat lebih banyak lagi RTLH untuk warga Paser, pasalnya saat ini yang pasti jumlah dari pemerintah pusat yang dilaksanakan sebanyak 500 unit RTLH di Paser dengan nilainya 1 unit kurang lebih Rp 17 juta. “Rp 17 juta itu  nilainya yang berupa bahan tidak lagi kita bangunkan utuh, supaya ada partisipasi masyarakat di dalamnya. Semoga ada lagi, dan kami Pemkab Paser melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan selalu berupaya agar masyarakat Paser yang belum mendapatkan  RTLH agar mendapatkan bantuan tersebut,” harapnya.(adb/sb-06)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita terkini