Kota Samarinda

Musda V Demokrat Kaltim Diharapkan Berlangsung Demokratis

216
×

Musda V Demokrat Kaltim Diharapkan Berlangsung Demokratis

Share this article
Tim AGM berfoto bersama di sela-sela Musda V Demokrat Kaltim di Hotel Aston Samarinda (dari kiri) Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan Rustam Jasli, Wakil Sekretaris Muhammad Reza, Dewan Pertimbangan Efi Maryono dan Wakil Bapilu Andi Masalindri

SAMARINDA,suarabalikpapan.com-Dari 10 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Kaltim, sebanyak 8 DPC telah sepakat memberikan dukungan kepada Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan yang juga Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) untuk maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim dalam Musda V DPD Partai Demokrat Kaltim di Hotel Aston Samarinda, Jumat (17/12/2021). Hal ini dibuktikan dengan surat dukungan dari masing-masing Ketua DPC sebagai syarat kandidat Ketua Demokrat Kaltim.

“Surat dukungan 8 Ketua DPC untuk pencalonan AGM sebagai Ketua Demokrat Kaltim dibuktikan dengan akta notaris,” ujar Dewan Pertimbangan DPC Partai Demokrat Balikpapan, Efi Maryono, kepada media ini, di sela-sela Musda Demokrat Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Jumat (17/12/2021)

Merujuk pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat yang diterbitkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat 2020, dijelaskan bahwa pemegang hak suara sah dalam Musda, tidak diperbolehkan memberikan dukungan ganda kepada Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat. Apabila  terbukti memberikan dukungan ganda karena alasan tertentu akan diberikan sanksi organisasi.

“Memang betul ada yang mengatakan bahwa rekomendasi dari DPC hanya untuk memenuhi persyaratan menjadi calon ketua DPD, hanya saja menurut kami, dampak dari surat dukungan tersebut sangatlah berharga dan itu bisa menjadi salah satu pertimbangan bagi DPP pada saat melakukan fit and Proper test. Kita tidak boleh serta merta menganggap remeh dukungan dari DPC karena DPC dan seluruh jajarannya merupakan akar rumput dan mesin partai di kabupaten/kota,” terang Efi.

“Mengenai pernyataan dukungan dengan akta notaris, hal itu semata mata karena kami taat dan patuh terhadap DPP dan menjadikan DPP sebagai acuan untuk bertindak. Kami Mengacu pada langkah DPP yang menginstruksikan untuk menotariskan kepengurusan yang sah sebagai bentuk dukungan serta loyalitas kami terhadap Ketua Umum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) pada saat gejolak pengambil alihan paksa kepemimpinan yang sah di DPP oleh KSP Moeldoko, mulai dari tingkat DPP, DPD dan DPC di Indonesia,” ujar Efi.

Selain sanksi organisasi di dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi, langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi kebiasaan yang sering terjadi pada orang-orang yang ingkar janji dan tidak komitmen terhadap kesepakatan dan perjanjian yang telah dibuat. “Makanya kami menotariskan dukungan tersebut agar dikemudian hari jika ada yang melanggar kesepakatan tersebut maka kami akan membawanya ke jalur hukum agar ini bisa menjadi pembelajaran dan efek jera bagi orang yang ingkar terhadap kesepakatan DPC. Sebab bagi kami dukungan DPC bukan hanya sekadar persyaratan jadi calon. Tapi itu sangatlah berharga,” tandasnya.

Upaya ini dilakukan, lanjut Efi, untuk menjadikan Partai Demokrat menjadi partai yang besar, berintegritas, kuat, dan solid  mempunyai kader-kader yang berkomitmen, patuh, dan loyal terhadap aturan partai. “Kami berharap Musda kali ini DPD dapat bersikap netral untuk memberikan dukungan terhadap kandidat Ketua Demokrat Kaltim,” pungkas Efi didampingi kader Partai Demokrat dan Tim AGM  Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan Rustam Jasli, Wakil Sekretaris Muhammad Reza, Wakil Bapilu Andi Masalindri. (sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *