DPRD Paser

DPRD Paser Gelar RDP Bahas Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Jalan

181
×

DPRD Paser Gelar RDP Bahas Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Jalan

Share this article
Komisi III DPRD Paser saat menggelar RDP membahas pembebasan penyelesaian hibah aset daerah di atas jalan negara kepada pemerintah pusat

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi III DPRD Paser ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) di Balikpapan belum lama ini. Komisi III DPRD Paser langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama OPD terkait membahas pembebasan penyelesaian hibah aset daerah diatas jalan negara kepada pemerintah pusat, di ruang Rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Rabu (26/1/2022).

Rapat dipimpin Wakil ketua Komisi III DPRD Paser Basri Mansur didampingi anggota Dian Yuniarti, Budi Santoso, Fathur Rahman serta Ahmad Rafi. Turut hadir Perwakilan Pemkab Paser Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana. Dari hasil RDP tersebut, Wakil Ketua Komisi III Basri Mansur mengatakan, pihaknya segera mendorong Pemerintah Daerah, agar lebih proaktif untuk mempersiapkan segala sesuatunya, yang menjadi kendala pelaksanaan pengerjaan jalan negara oleh BPJN.

Pada tahun 2022 di Paser terdapat pengerjaan jalan menggunakan anggaran kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC), namun banyak permasalahan serta kendala di lapangan yang semestinya dapat tapi belum ada hibah aset daerah di atas jalan negara. “Dalam rapat Pemkab Paser mengaku telah menyerahkan dan menghibahkan serta telah melaporkan aset daerah diatas negara tinggal menunggu lagi tanggapan daii kementrian untuk menurunkan tim penilai kembali aset-aset  yang telah dilaporkan,” kata Basri usai RPD.

Basri melanjutkan dalam RDP tersebut Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Paser,  telah sepakat untuk menggelar rapat kembali dengan balai besar guna membahas hal ini. Sementara itu Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Paser, Adi Maulana mengatakan, pihaknya tinggal menunggu saja keputusan dari kementrian, pasalnya dokumen serta berkas yang dibutuhkan telah diserahkan di kementerian. Aset ini merupakan barang jalan yang ditaksir sekitar 31 paket jalan oleh Pemkab Paser senilai  Rp 365 miliar lebih.

“Itu penilaian kita, nanti dari balai melalui kementrian ada tim lagi yang menilai berapa sih nilai sebenarnya 31 titik aset tersebut, yang meliputi jalan Noto Sunardi Kecamatan Tanah Grogot, jalur 2 kecamatan dan termasuk yang sempat di survei sebelumnya oleh ibu Wakil Bupati Paser,” jelasnya.

Apabila dalam proses tersebut terjadi keterlambatan kata Adi, tentunya akan menghambat proses pengerjaan ruas jalan yang seharusnya menjadi prioritas pengerjaan di tahun 2022 ini. “Bisa dikatakan sedikit terhambat bahkan sekmen jalan yang seharusnya dikerjakan dapat di pindahkan ke sekmen jalan yang lain,” pungkasnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *