DPRD Paser

Rafi’i Soroti Jalan Raya Digunakan untuk Hauling oleh PT KCI

197
×

Rafi’i Soroti Jalan Raya Digunakan untuk Hauling oleh PT KCI

Share this article
Anggota Komisi III DPRD Paser Ahmad Rafi'i

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Aktivitas pengangkutan produksi batu bara yang dilakukan PT Kandilo Coal Indonesia (KCI) yang memanfaatkan jalan raya mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Paser Ahmad Rafi’i. Menurutnya dengan menggunakan jalan tersebut sebagai jalur hauling sangat mengganggu pengguna jalan, khususnya pengendara lain. Apalagi saat melintas, truk muatan batu bara ini berbondong-bondong.

“Truk pengangkut batu bara menggunakan jalan raya aktivitas hauling ini berduyun-duyun. Jadi susah bagi pengguna jalan untuk mendahului. Itu salah satu yang saya lihat di jalan raya,” kata Rafi’i saat dikonfirmasi media ini, Jumat (8/4/2022).

Rafi’i melanjutkan, dengan menggunakan jalan raya sebagai hauling saja sudah melanggar kaidah. Apalagi jika aktivitas tambang PT KCI tak melaksanakan kewajiban, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) ataupun reklamasinya. Rafii meminta kepada Pemkab Paser untuk turun tangan menertibkan aktivitas yang dilakukan PT KCI. Apakah melaksanakan reklamasi, kemudian bagaimana dengan izinnya. “Oke kalau mereka punya perizinan, bagaimana tentang kewajiban mereka terkait CSR nya, kenapa hauling menggunakan jalan raya,”ujarnya.

Ia menegaskan, jika jalan hauling menjadi salah satu syarat terhadap pertambangan tentunya harus Clean and Clear (CnC). “Kalau enggak punya jalan hauling, rasanya pertambangan itu tak bisa jalan. Ini kok menggunakan jalan umum,” cetusnya.

Dijelaskan, sebelumnya persoalan hauling memanfaatkan jalan raya pernah dibahas, pada saat itu mereda karena aktivitas berhenti, namun sekarang ramai lagi kembali melakukan hauling. Ia telah sepakat dengan Anggota Komisi I DPRD Paser, Hamransyah, yang juga merasa geram dengan pengangkutan produksi batu bara memanfaatkan jalan negara. “Ini juga menjadi keluhan kami di komisi III berdasarkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan diamnya anggota DPRD bukan berarti tak melakukan pengawasan. Jangan sampai ada fitnah karena hal ini. “Banyak bisik bisik yang terdengar di luar seperti ini. Itu anggota DPRD diam, mungkin sudah dapat apa-apa dari pengusaha batu bara,” ucapnya.

Dengan diamnya DPRD, kata Rafi’i sebenarnya untuk melihat tindakan dari pemerintah daerah terkait hauling yang melintasi jalan raya. “Kami enggak pernah terlibat dalam urusan batu bara, atau melegalisasi penggunaan jalan raya untuk hauling,” tegasnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *