DPRD Paser

Pansus III DPRD Paser Kunker ke Tanah Laut, Kaji Raperda Penetapan dan Penataan Desa

133
×

Pansus III DPRD Paser Kunker ke Tanah Laut, Kaji Raperda Penetapan dan Penataan Desa

Share this article
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Paser Fadly Imawan melakukan pertukaran cinderamata dengan DPMD Kabupaten Tanah Laut

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Pansus III DPRD Paser melakukan kunjungan (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, baru-baru ini. Kunker untuk menggali informasi tentang Raperda penataan dan penetapan desa tersebut dipimpin Ketua Pansus III Fathur Rahman didampingi Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan beserta anggota Yairus Pawe, Aspiana, dan Lamaludin.

Ketua Pansus III Fathur Rahman mengatakan, penataan dan penetapan desa sangat penting sebab beberapa desa di Kabupaten Paser ingin mengganti nama sekaligus menata batas desa. “Ada 6 Desa di Paser mempunyai keinginan untuk mengganti nama,” kata Fathur Rahman, kepada media ini pada Jumat (13/5/2022).

Dalam kunjungan tersebut, kata Fathur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanah Laut H. Bambang Kusudarisman menjelaskan, wilayahnya memiliki 11 Kecamatan, 130 Desa, serta 5 Kelurahan dimana pada tahun 2021 terdapat 3 desa yang menjadi desa mandiri dan tahun ini bertambah 8 desa sehingga Tanah Laut saat ini memiliki 52 desa mandiri dan 70 desa berkembang, sehingga sudah tidak ada lagi desa tertinggal. “Pencapaian tersebut tidak lepas dari kinerja pemerintah daerah yang didukung oleh kesadaran masyarakat untuk memajukan desanya,” jelasnya.

Pansus III DPRD Kabupaten Paser saat melakukan kunjungan kerja ke DPMD Tanah Laut guna melakukan kajian tentang Raperda Penetapan dan Penataan Desa

Rencananya tahun 2023 nanti, kata Fathur, bupati akan memberikan penghargaan kepada desa dengan indeks desa membangun naik, sehingga memicu perangkat desa untuk terus berbenah. Ada desa yang berciri khas di Tanah Laut, dengan keunggulan lokal. Seperti Kampung Jagung dan Kampung Kain Sasirangan khusus Tanah Laut. Dari desa-desa tersebut pemerintah daerah memasok dan mengembangkan produk-produk mereka agar dapat membantu mengembangkan ekonomi desa.

Tak hanya itu dari 104 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan 4 Bumdes kategori maju dan 23 Bumdes kategori berkembang sehingga masuk 7 besar di ASEAN karena pendapatan Bumdes tersebut meningkat hingga 10 kali lipat dari pendapatan tahun sebelumya. “Tentunya dengan data data dan penjelasan tersebut diharapkan dapat diterapkan juga di Paser agar desanya menjadi lebih maju,” harapnya.

Fathur Rahman menambahkan,terkait masalah batas desa, pihak DPMD Tanah Laut menyarankan untuk memanggil semua kades untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) sebab mayoritas masalah batas desa akibat tumpang tindih pemilik lahan. “Tentunya diperlukan kajian untuk membuktikan kepemilikan lahan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari,”pungkasnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *