DPRD Kaltim

Sosper Pencegahan Narkotika H Baba di Sepinggan, Hadirkan Narasumber BNN Kota Balikpapan

456
×

Sosper Pencegahan Narkotika H Baba di Sepinggan, Hadirkan Narasumber BNN Kota Balikpapan

Share this article
Anggota DPRD Kaltim H Baba membawakan sambutan saat Sosialisasi Perda Pencegahan Narkotika kepada warga di RT 61 Sepinggan Balikpapan Selatan

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Anggota DPRD Provinsi Kaltim, H Baba, dari Fraksi PDI Perjuangan, melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 07 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di RT 61 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (11/6/2022) pukul 15.30 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi oleh Lurah Sepinggan Bambang Subagya, Ketua LPM Kelurahan Sepinggan Ningwidyowati,  Narasumber Muhammad Riza Permadi, Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan Alvin Agung Nugroho dengan moderator Siti Aminah.

Pelaksanaan Sosper diawali sambutan Ketua LPM Kelurahan Sepinggan Ningwidyowati, menurutnya Sosialisasi Perda tentang Pencegahan Narkoba ini sangat baik buat masyarakat terutama anak-anak muda. “Sosialisasi perda ini sangat baik bagi generasi muda karena dampaknya tidak baik kepada generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa. Untuk itu, saya berterima kasih kepada Pak H Baba selaku anggota DPRD Kaltim yang melakukan sosialisasi perda ini di wilayah kami,” ujar Ning.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, H Baba dalam sambutanya menjelaskan, sosialisasi perda kepada masyarakat sangat penting khususnya pencegahan narkoba. “Perlu kita ketahui peredaran narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan. Bahkan Kaltim menempati posisi kedua tertinggi nasional kasus pengguna narkotika. Untuk itu, kita sebagai orang tua dan masyarakat harus berperan dalam membantu pencegahan narkoba agar tidak meluas,” pinta H Baba.

Ia juga mengimbau kepada warga agar melapor kepada aparat terkait apabila di wilayahnya dicurigai ada peredaran narkoba. “Silakan saja laporkan kepada yang berwajib sebab memberantas narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata pria murah senyum ini.

Anggota DPRD Kaltim H Baba didampingi Humas BNN Kota Balikpapan Alvin Agung Nugroho, narasumber Muhammad Riza Permadi dengan moderator Siti Aminah berfoto bersama peserta reses tentang pencegahan narkoba di Kelurahan Sepinggan

Sementara itu, Humas BNN Kota Balikpapan Alvin Agung Nugroho mengatakan, perda ini memperkuat komitmen pemerintah dalam  melakukan pencegahan peredaran narkoba di masyarakat. “Untuk mencegah peredaran narkoba kami (BNN) telah mencanangkan program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yakni di Kelurahan Sepinggan dan Manggar pada tahun lalu dan pada tahun ini (2022) di Kelurahan Mekar Sari, Klandasan Ilir dan Batu Ampar,” ujar Alvin.

Ia mengatakan, peredaran narkoba cukup mengkhawatirkan di Kaltim sebab setiap tahun jumlah tangkapan aparat kepolisian terus meningkat. Sementara untuk prevalensi atau tingkat penyebaran narkoba terhadap jumlah keseluruhan populasi penduduk di Indonesia, kata Alfin, telah mencapai 1,95 persen atau mencapai 3,6 juta lebih penduduk di Indonesia. “Sedangkan kelompok penyumpang prevalensi terbesar pengguna narkoba adalah kelompok ibu rumah tangga (IRT) di perkotaan serta anak usia 15 hingga 24 tahun,” terangnya.

Menurutnya, jumlah pecandu narkoba di Indonesia telah mencapai jutaan orang karena itu pihaknya gencar melakukan upaya-upaya pencegahan hingga rehabilitasi secara gratis atau tanpa bayar. “Jadi sekali lagi saya sampaikan rehabilitasi pecandu narkoba gratis. Kalau di Kaltim ada di Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda dan kalau ada warga Balikpapan yang mau konsultasi tentang pencegahan peredaran narkoba silakan ke Kantor BNN Balikpapan samping SMAN 5,” terangnya.

Narasumber Muhammad Riza Permadi menambahkan, peredaran narkoba di negara kita semakin mengkhawatirkan karena telah dijadikan bisnis. “Keuntungannya cukup besar. Jadi banyak yang jadi pedagang narkoba. Untuk itu, kita semua harus mengambil peran mulai dari pemerintah tingkat kota hingga RT. Kalau bisa posyandu dijadikan tempat penyuluhan pencegahan narkoba,” pinta Riza.

Pada sesi tanya jawab anggota DPRD Kaltim H Baba, Humas BNN Kota Balikpapan Alvin Agung Nugroho serta  narasumber Muhammad Riza Permadi menjawab tuntas pertanyaan yang disampaikan peserta sosper.(sb-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *