
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota DPRD Provinsi Kaltim, H Baba, dari Fraksi PDI Perjuangan, melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim Nomor 07 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, RT 06 Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Sabtu (15/6/2022) pukul 15.30 wita.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi oleh Narasumber Muhammad Riza Permadi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan Risnoto SH MH, tokoh masyarakat Balikpapan Kota Rudi dengan moderator Siti Aminah.
Anggota DPRD Provinsi Kaltim, H Baba dalam sambutanya menjelaskan, sosialisasi perda kepada masyarakat sangat penting khususnya pencegahan narkoba. “Perlu kita ketahui peredaran narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan. Bahkan Kaltim pernah menempati posisi kedua tertinggi nasional kasus pengguna narkotika pada tahun 2014 lalu. Untuk itu, kita sebagai orang tua dan masyarakat harus berperan aktif dalam membantu pemerintah mencegah peredaran narkoba agar tidak meluas,” pinta H Baba.
Ia juga mengimbau kepada warga agar melapor kepada aparat terkait apabila di wilayahnya dicurigai ada peredaran narkoba. “Silakan saja laporkan kepada yang berwajib sebab memberantas narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata pria murah senyum ini.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Balikpapan Risnoto SH MH mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa Indonesia Darurat Narkoba. “Indonesia termasuk salah satu negara yang darurat narkoba sebab tingginya tingkat prevalensi narkoba setiap tahunnya. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada H Baba selaku anggota DPRD Kaltim yang telah memberikan kesempatan kepada BNN untuk ikut melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika ini,” kata Risnoto.
Menurutnya, kondisi geografis Indonesia sangat rawan peredaran narkoba sebab mayoritas terdiri dari laut termasuk wilayah Kaltim dan Balikpapan khususnya. “Sekarang ini para bandar lebih banyak memilih wilayah laut sebagai tempat peredaran narkoba karena peredaran lewat udara (pesawat) mudah terdeteksi,” terangnya.
Ia mengatakan, narkoba ini telah menjadi bisnis karena harganya mahal hingga mencapai jutaan rupiah pergram. Sedangkan sasaran utama para pengedar narkoba ini adalah anak muda. Mereka sengaja merusak mental generasi muda sebagai penerus kepemimpinan bangsa. “Ya, targetnya anak muda, makanya sebagai orang tua harus ikut mengawasi anak-anaknya karena kalau sudah kecanduan narkoba agak sulit disembuhkan, hanya bisa direhabilitasi untuk dipulihkan,” katanya.
Risnoto menambahkan, peredaran narkoba di negeri ini semakin parah sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan seluruh masyarakat. “Dari beberapa pengedar yang berhasil ditangkap BNN dan aparat. Mereka mengaku Balikpapan akan dijadikan market (pasar) narkoba dengan sasaran anak-anak muda yang sering nongkrong di café-café sebab Balikpapan banyak café,” akunya.
Sekarang ini, kata Risnoto, mayoritas tahanan Rutan dan Lapas di Balikpapan sekitar 60 persen kasus narkoba yang banyak melibatkan anak muda dan ibu rumah tangga. Ia juga mengingatkan saat ini bukan hanya narkoba jenis sabu, ganja, hingga ekstasi yang sangat berbahaya tetapi ngelem juga berbahaya. “Berdasarkan penelitian BNN dan LIPI jumlah penyalahgunaan narkoba di Kaltim pada tahun 2014 menduduki ranking 2 secara nasional. Tapi alhamdulillah sekarang sudah turun menjadi ranking 23 dengan rata-rata pengguna adalah usia remaja 13 sampai 18 tahun,”terangnya.
Narasumber Muhammad Riza Permadi menambahkan, peredaran narkoba di negara kita semakin mengkhawatirkan karena telah dijadikan bisnis. “Keuntungannya cukup besar. Jadi banyak yang jadi pedagang narkoba. Untuk itu, kita semua harus mengambil peran mulai dari pemerintah tingkat kota hingga RT,” pinta Riza.
Kedepan, ia berharap penyuluhan-penyuluhan tentang narkoba kepada masyarakat perlu ditingkatkan lagi sebab telah menjadi musuh bersama. “Ada 1000 lebih narkoba jenis baru. Untuk itu, kedepan pemerintah harus menyiapkan fasilitas untuk membantu pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk mencegah generasi muda agar tidak menjadi korban narkoba,” kata Riza.
Ia juga mengapresiasi perjuangan BNN agar mulai pendidikan di tingkat taman kanak-kanak (TK)/PAUD hingga perguruan tinggi terdapat kurikulum tentang pengenalan bahaya narkoba. “Saya kira ini cukup bagus untuk melemahkan para pengedar narkoba sebab sasaran mereka adalah anak-anak muda,” pungkasnya.
Pada sesi tanya jawab anggota DPRD Kaltim H Baba, Kepala BNN Kota Balikpapan Risnoto serta narasumber Muhammad Riza Permadi menjawab tuntas pertanyaan yang disampaikan peserta sosper.(sb-01)












