
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP/SMA/SMK Kota Balikpapan 2022-2023 sudah dimulai. Tetapi disayangkan hampir setiap tahun selalu menuai persoalan dan tidak pernah tuntas. “Terutama PPDB untuk masuk SMP negeri bagi lulusan SD,”ujar anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang kepada awak media, di Gedung Parlemen Balikpapan, pada Senin (27/6/2022).
Politisi NasDem ini mengatakan, seharusnya OPD terkait harus mampu memperdayakan sekolah swasta bagi pelajar yang tidak diterima sekolah negeri dengan memberikan anggaran lebih. “Saat ini SMP negeri di Balikpapan tidak berbanding lurus dengan jumlah kelulusan SD. Bahkan saat kami melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Disdikbud) Balikpapan, kami pernah mengusulkan agar setiap SMP swasta diberikan jatah 15 sampai 20 persen dari jumlah daya tampung sekolah swasta, agar bisa diisi untuk siswa tidak diterima di sekolah negeri,” katanya.
Parlindungan menambahkan, sampai saat ini, sekolah swasta di Balikpapan jumlah siswanya sangat minim sehingga bisa menampung lebih banyak siswa saat PPDB. “Terkait regulasinya kita bisa melakukan diskusi kepada Kemendikbudristek, khususnya alokasi anggaran,”pungkas Parlindungan.(sb-03).












