Kota Balikpapan

Gapensi Ajak Pemkot dan DPRD Berkolaborasi dengan Pengusaha Lokal Bangun Kota Balikpapan

161
×

Gapensi Ajak Pemkot dan DPRD Berkolaborasi dengan Pengusaha Lokal Bangun Kota Balikpapan

Share this article
Dialog terbuka di Cafe Baca, Jalan RE Martadinata membahas soal minimnya keterlibatan pengusaha lokal dalam kegiatan pembangunan di Balikpapan

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Ketua  Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Balikpapan terpilih periode 2022-2027, Ir Patman Parakkasi menghadiri dialog terbuka di Cafe Baca, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Telaga Sari, Kecamatan Balikpapan Kota, pada Senin (1/8/2022) malam.

Pada kesempatan tersebut Patman mengaku, pihaknya telah memiliki program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang organisasi sesuai dengan tema Muscab Gapensi sebagai organisasi yang kokoh handal dan terpercaya menuju pengusaha lokal yang sejahtera. “Jadi apabila Gapensi ini berjalan sesuai dengan relnya maka kesejahteraan pengusaha lokal akan terwujud begitu pula apabila pengusaha luar daerah yang menggurita maka pengusaha lokal akan jadi penonton di rumah sendiri,” kata Patman.

Menurutnya, fungsi Gapensi sendiri yaitu pertama sebagai wadah berhimpun para pelaku usaha di bidang jasa kontruksi, kedua meningkatkan SDM dan ketiga melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaku jasa kontruksi. “Saat ini  pengusaha lokal Balikpapan yang tergabung dalam Gapensi sebanyak 200 orang,” ujar Patman.

Kendati demikian, Ia menilai keterlibatan pengusaha lokal, dalam kegiatan pembangunan di Balikpapan masih sangat minim dan kurang diberdayakan. “Saya ingatkan kepada teman-teman di dewan agar mengakomodasi hak hak pengusaha lokal atau para kontraktor. Mari kita berkolaborasi sehingga sama-sama nyaman dan harmonis,” pintanya.

Patman menjelaskan, langkah kongkrit yang pihaknya akan lakukan dalam waktu dekat ini adalah melakukan audiensi dengan Pemkot dan DPRD Balikpapan guna menyampaikan aspirasi pengusaha lokal guna membantu pembangunan di Balikpapan.

Pemerhati Kebijakan Publik Kota Balikpapan Heri Sunaryo yang hadir dalam diskusi tersebut berharap Gapensi dapat mendorong satu regulasi untuk bisa berkomunikasi dengan Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan terkait perlindungan pengusaha lokal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Saya berharap mekanisme seperti ini bisa menjadikan para pengusaha dan kontraktor lokal sejahtera di lumbung sendiri,” harap Heri.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Putaran Survei Nusantara (PSN) Balikpapan Effendi Bahtiar, ia berharap para pengusaha lokal ini  menjadi tuan di rumah sendiri. “Jadi para pengusaha lokal ini bisa menjadi skala prioritas guna menciptakan kemakmuran bagi masyarakat Kota Balikpapan,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *