BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (TMB) memberikan toleransi kepada pelanggan yang menunggak pembayaran tagihan air bersih saat pandemi Covid-19 2020 lalu. “Kami memberikan kebijakan tidak melakukan penyegelan ataupun pencabutan meter air meskipun menunggak pembayaran tagihan air lebih dari dua bulan berturut-turut,”kata Plt Direktur Utama Perumda TMB Purnamawati, kepada media ini, kemarin.
Diakui Purnamawati, kondisi pandemi membuat perekonomian terpuruk, sehingga kebijakan tidak melaksanakan penyegelan ataupun pencabutan meter air pelanggan. “Akibatnya hal ini membuat terjadinya tunggakan yang cukup lama, bahkan ada yang tidak membayarkan tunggakan air 1 tahun lebih hingga tahun 2022,” aku Purnamawati.
Dengan kondisi ini, kata Purnamawati, pihak berharap kepada pelanggan yang menunggak tagihan air agar segera melakukan pembayaran hingga akhir September 2022 ini. “Karena pada bulan September ini kami akan melakukan informasi secara door to door kepada pelanggan yang masih menunggak pembayaran ini, dan jika memang belum melakukan pembayaran akan dilakukan penyegelan hingga pencabutan meter air. Jadi bagi pelanggan yang ingin kembali mendapatkan air bersih harus membayar biaya meter baru sebesar Rp1,5 juta plus pembayaran tunggakan,” terangnya.
Menurutnya akibat tunggakan tersebut telah mempengaruhi terhadap biaya operasional perusahaan. Ia menjelaskan, berdasarkan Perwali Nomor 19 Tahun 2010 apabila pelanggan tidak melakukan pembayaran 2 bulan maka di bulan ketiga pihaknya akan melakukan proses penyegelan, dan apabila di bulan ketiga masih tidak ada proses pembayaran maka masuk bulan keempat akan dilakukan pemutusan meter air pelanggan. “Makanya kami mengingatkan kembali agar pada bulan September, bagi pelanggan yang belum melunasi tunggakan tagihan air bersih untuk segera melakukan pembayaran, jika tidak tentunya konsekuensi penyegelan hingga pemutusan sambungan air,” ujar Purnamawati.
Sementara itu, Direktur Umum PTMB Nour Hidayah, mengatakan peran pelanggan sangat penting dalam membesarkan perusahaan. Untuk itu, di bulan September ini akan dialkukan pemberitahuan secara door to door kepada pelanggan hingga penyegelan meteran air kepada pelanggan yang belum menunggak tagihan air. “Untuk itu pelanggan harus menyadari toleransi yang telah diberikan oleh kami. Jika ingin lanjut menggunakan air silakan pelanggan menyampaikan permasalahan tersebut di subbagian Customer Service Perumda Tirta Manuntung Balikpapan,” pintanya.(sb-02)












