DPRD Balikpapan

Reses Parlindungan, Warga Usul Pemasangan Pipa Air Bersih dan Pemasangan PJU

113
×

Reses Parlindungan, Warga Usul Pemasangan Pipa Air Bersih dan Pemasangan PJU

Share this article
Anggota DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang menggelar reses Masa Sidang III/2022 di Perumahan BDS 2, RT 36 Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Minggu (30/11/2022)

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Balikpapan, Anggota DPRD Balikpapan Parlindungan Sihotang menggelar reses Masa Sidang III/2022 di Perumahan BDS 2, RT 36 Kelurahan Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Minggu (30/11/2022).

Beberapa keluhan masyarakat diantaranya infrastruktur, penerangan jalan umum (PJU) serta pemasangan pipa air bersih. Hanya saja ada keluhan yang menjadi skala prioritas dan memang dibutuhkan warga untuk kebutuhan sehari-hari.

Seperti kebutuhan air bersih, karena selama ini berdasarkan keputusan Pemkot dan DPRD Balikpapan menyetujui adanya swadaya untuk pengadaan pipa distribusi air bersih yang ditanggung masyarakat. “Ada 1.206 unit rumah yang direncanakan dipasang oleh Perumda Tirta Manuntung Balikpapan dengan membayar Rp3.9 juta diangsur selama 2 tahun. Dalam perjalanan ada yang mempunyai kavlingan lima dijadikan satu, Jadi saat ini ada sisa kuota 250,” kata Parlindungan disela-sela reses.

Untuk sisa kuota ini akan dibicarakan dengan Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) untuk diusahakan pemasangan. Karena perkembangan di perumahan BDS luar biasa sudah hampir 4.000 unit rumah. “Maka pada kesempatan ini saya mengundang pihak PTMB biar warga bisa langsung tanya dan mendengarkan jawabannya, ” ujarnya.

Tidak hanya permasalahan air bersih, warga juga mempertanyakan soal perbaikan drainase dan pembangunan bendali. Karena ini dapat mengatasi permasalahan banjir yang masih menjadi momok di kawasan Kampung Buton, Perumahan BDS dan Perumahan PT Pos Indonesia. “Perbaikan pembangunan bendali, jangan dilihat siapa yang memperbaiki, tapi lihat fungsinya sebagai pengendali banjir,” akunya.

Parlindungan juga menyampaikan, saat ini penyerahan fasum yang telah memenuhi persyaratan pemerintah seperti bendali, jalan dan drainase sudah bisa diserah terimakan secara parsial tanpa memecah sertifikat. “Ini memudahkan pengembangan serahkan fasumnya, sehingga warga perumahan bisa menikmati hasil pajak yang dibayar,” ungkapnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *