
BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Pemerintah pusat membuat kebijakan aplikasi e-Arsip untuk mengurangi penggunaan kertas. Untuk itu diluncurkanlah Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Aplikasi ini akan menjadi panduan bagi seluruh pemerintah di daerah dalam pengelolaan dan penyimpanan arsip mereka.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan, Sutadi mengatakan pihaknya sudah mendapatkan bimbingan teknsi dalam penggunaan aplikasi Srikandi. Tinggal proses penerapannya ke seluruh satuan kerja yang ada. Agar seluruh arsip pemerintah bisa terintegrasi tanpa menggunakan berkas fisik.
“Aplikasi ini dapat memberikan kemudahan untuk membuat dan mengirim naskah keluar, menerima dan mengagendakan naskah masuk, hingga disposisi naskah. Bahkan sudah ada verifikasi draf, penandatanganan secara elektronik dan pemberian nomor,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).
Menurut Sutadi, aplikasi Srikandi merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kearsipan nasional. Lewat kebijakan ini seluruh daerah wajib menggunakannya dalam penyimpanan arsip. Karena di dalamnya sudah ada fitur-fitur membuat dan mengirim naskah keluar, menerima dan mengagendakan naskah masuk, verifikasi draft, penandatangan secara elektronik hingga pemberian nomor.
“Tinggal praktek di tiap satuan kerja saja. Maka nanti ada sosialisasi hingga bimbingan teknis ke seluruh satuan kerja sebelum ada launching. Rencananya untuk di Balikpapan bakal bersamaan dengan HUT Kota Balikpapan di tahun depan,” tambahnya.(adv/dpkkaltim/sb-02)












