Kota Balikpapan

Diputus Kontrak, PT Fahreza Duta Perkasa Minta Toleransi hingga Januari 2023

484
×

Diputus Kontrak, PT Fahreza Duta Perkasa Minta Toleransi hingga Januari 2023

Share this article
Direktur Utama PT Fahreza Duta Perkasa Cahyadi saat diwawancarai awak media

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Komisi III DPRD Kota Balikpapan kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Fahreza Duta Perkasa (PT FDP) selaku kontraktor proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, di Gedung Parlemen Balikpapan pada Senin (26/12/2022).

Menurut Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, dalam RDP tersebut pihaknya sepakat memutus kontrak kerjasama dengan PT FDP dalam pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal senilai Rp 143 miliar. “Kami sepakat hari ini untuk segera diputus kontraknya dengan pihak PT Fahreza, pasalnya sudah diberi beberapa kali kesempatan tapi tidak terealisasikan,” kata Alwi  kepada awak media ini, Senin (26/12/2022).

Ia menuturkan, Komisi III sudah cukup memberikan toleransi kepada PT FDP mulai dari rapat pembuktian pertama atau show case meeting (SCM) 1 dan SCM 2 namun tidak berjalan maksimal. “Tidak ada toleransi lagi karena kami lihat di lapangan mestinya sudah 32 persen hingga akhir tahun, tapi fakta di lapangan baru mencapai 2 persen,” aku Alwi.

Sementara itu, Direktur Utama PT FDP, Cahyadi mengaku, adanya keterlambatan dalam pengerjaan proyek pengendalian banjir DAS Ampal ada beberapa faktor baik eksternal dan internal, termasuk evaluasi personel dan tenaga kerja yang didatangkan ada perombakan. “Kendala kedua terkait lahan masih bersengketa tidak bisa terjangkau disisi Global Sport dan ada banyak utilitas yang perlu dirapikan, juga ada brecast yang minim sementara kami sudah mulai melaksanakan pekerjaan,”ujar Cahyadi.

Pihaknya meminta untuk diberi waktu melakukan SCM 3 sampai akhir bulan Januari 2023 sebab dirinya yakin diakhir bulan Januari bisa mengembalikan kondisi dan mengejar target yang tertinggal karena material sudah ada siap semua tinggal pemasangan saja. “Seharusnya kami bekerja ini sudah tidak ada kendala seperti masih adanya sengketa lahan di sisi Global Sport. Dan Kendala kendala tersebut di limpahkan ke kami seolah olah kesalahan kami, kendala sudah kami sampaikan ke Pemkot Balikpapan tetapi sampai sekarang realisasinya belum ada,” terangnya.

Mengenai down payment (DP) atau uang muka Rp17 milliar semua sudah direalisasikan ke material alat dan tenaga kerja sehingga material tinggal dipasang. Kemudian ada juga yang masih diproduksi. Untuk itu, pihaknya telah meminta diberi kesempatan karena material yang sudah dipesan telah siap didatangkan. Sebab uang muka Rp17 milliar tersebut sudah terserap di pengadaan dan pengerjaan.

“Kami berharap untuk melakukan SCM 3 secara prosedural kalau ada pemutusan kontrak dari SCM 2 itu juga sudah menyalahi aturan dan pasti ada langkah-langkah yang kami lakukan karena ada beberapa hal yang tadi kami sampaikan bahwa banyak yang bukan kesalahan kami serta banyak hal- hal yang seharusnya secara prosedural harusnya dilakukan seperti SCM 3 tersebut,” pungkasnya.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *