TANA PASER,suarabalikpapan.com-Sekretariat DPRD Kabupaten Paser mengundang sejumlah OPD terkait selaku mitra kerja untuk membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024, di Ruang Rapat Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Rabu (15/3/2023). Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain didampingi para pejabat sekretariat. Sekwan Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan, maksud dan tujuan rapat ini guna mengikuti tahapan penyusunan RKPD Tahun 2024 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Kegiatan ini sebagai sarana komunikasi interaktif dan dialog membangun antara seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Paser, dalam hal ini terkait pelaksanaan program dan kegiatan pada sekretariat.
Sekretariat Dewan Undang OPD Terkait Bahas Penyusunan RKPD 2024
“Forum ini untuk mendapatkan saran masukan dari segenap peserta dalam rangka penyusunan RKPD 2024,” kata Zulkarnain usai pertemuan.
Zulkarnain melanjutkan, melalui sumbangsih saran dan masukan dari segenap pemangku kepentingan, yang dilandasi dengan itikad dan semangat yang baik, diharapkan RKPD akan semakin komprehensif dan berkualitas. “Kami harapkan melalui forum penyusunan renja ini di tahun 2024 semakin komprehensif dan berkualitas,” harapnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Bagian Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Paser, Bambang Purnomo mengatakan, dengan adanya forum ini diharapkan tidak ada lagi raperda yang sempat dibatalkan seperti kejadian tahun 2022 lalu sebanyak tiga raperda dibatalkan. Hal ini jangan sampai terjadi lagi dan masuk ke usulan paripurna raperda untuk dibahas DPRD. Diharapkan Tiap OPD juga diminta lebih jeli dalam pengusulan raperda, terutama yang hanya butuh Peraturan Bupati (Perbup), tidak perlu lagi diusulkan ke DPRD dan Bagian Hukum perlu memilah.
“DPRD menginginkan raperda yang dibahas adalah yang benar-benar dari aspirasi masyarakat, apalagi sekarang raperda yang dibahas tiap tahun terbatas anggarannya,” ujar Bambang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Paser, Amir Faisol yang hadir dalam pertemuan tersebut mengapresiasi kegiatan yang dibuat Sekretariat DPRD.
Menurutnya baru tahun ini dilakukan oleh sekretariat. Dengan adanya kegiatan ini setiap OPD kini lebih memahami tugas dan fungsi sekretariat kepada perangkat daerah dan fasilitasinya kepada anggota DPRD. Ia juga berencana membuat forum serupa untuk RKPD OPD-nya agar mempunyai gambaran jelas dalam penganggaran tahun berikutnya, terlebih lagi OPD yang dipimpinnya mempunyai bidang tugas yang besar untuk daerah. Untuk sementara DPPKBP3A Paser belum ada mengusulkan raperda ke DPRD, pada 2016 sudah ada perda disahkan untuk urusan OPD-nya.
“Penting bagaimana caranya menjalin komunikasi ke anggota DPRD untuk program dan anggaran,” kata Amir.
Hal senada disampaikan Kabag Organisasi Setda Paser Muhammad Arief, ia mengatakan, perlu komunikasi antar OPD, Bagian Sekretariat Daerah dengan Sekretariat DPRD, terlebih lagi Bagian Organisasi memiliki banyak tugas yang berkaitan langsung dengan kepegawaian, standar kinerja, perencanaan dan lainnya.
“Tugas tugas tersebut yang juga harus diketahui sekretariat dan anggota DPRD dalam penyusunan anggaran,”pungkasnya.(sb-06)












