BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur bersama OPD terkait di lingkungan Pemprov Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, 3 dan 4 Mei 2023. pada Rabu – Kamis (3-4/5/2023). Kepala DPK Kaltim Muhammad Syafranuddin dalam paparannya mengatakan rapat kerja bersama Pansus DPRD Kaltim membahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2022 di pimpin langsung oleh Ketua Pansus Sutomo Jabir. Capaian kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim tahun 2022, untuk kegiatan fisik 100 persen, sedangkan realisasi keuangan 96,09 persen.
Kepala DPK Kaltim Sampaikan Realisasi Kegiatan Tahun 2022
“Perpustakaan pada awalnya mendapatkan anggaran sebesar Rp 27 miliar lebih. Kemudian di perubahan bertambah, sehingga totalnya mencapai Rp 39,7 miliar. Realisasi anggaran hingga akhir tahun sebesar Rp 38,2 miliar atau 96,09 persen. Sedangkan realisasi kegiatan, Alhamdulillah, tercapai seratus persen,” ungkapnya.
Pada tahun 2022, DPK juga melakukan pembinaan di sekolah-sekolah. Saat ini sudah mulai tumbuh semangat para guru untuk mengelola perpustakaan. Namun yang menjadi tantangan adalah masalah Kearsipan. Menurut Syafranuddin perlu didorong lagi, karena rata-rata semua OPD belum tertib terkait arsipnya.
“Itu akan menjadi fokus kami di tahun 2023. Meningkatkan kesadaran OPD dalam menertibkan arsipnya. Yang menjadi kendala adalah berkurangnya arsiparis, karena pensiun namun belum ada penerimaan baru,” tambahnya. Ke depan, DPK Kaltim terus berupaya meningkatkan layanan baik di bidang perpustakaan dan juga kearsipan.
“Namun kami juga berharap melalui Pansus ini bahwa DPK perlu gedung baru karena gedung yang sekarang kerap kebanjiran,” pungkasnya.
Gubernur Kaltim, H Isran Noor dalam LKPJ Tahun 2022 yang disampaikan ke DPRD Kaltim merinci, dari 45 Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kaltim Tahun 2022, terdapat 22 PD yang serapan anggaran mencapai 90-100%, sebanyak 19 PD serapan anggarannya 80-89,99%, dan 3 PD serapan anggarannya 70-79,99%, dan 1 PD serapan anggarannya kurang dari 50%, yakni Dinas Kehutanan, persisnya hanya merealisasikan anggran 46,25%.(sb-02/adv/dpk-kaltim)












