BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang menggelar reses Masa Sidang II/2023 guna menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Perumahan PGRI Graha Indah, RT 13 Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, pada Senin (5/6/2023).
Dalam reses tersebut sejumlah warga menyampaikan aspirasinya diantaranya Ketua RT.11 Kelurahan Graha Indah, ia meminta sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) SMP dihapus. Sebab akan membatasi siswa untuk sekolah di sekolah lain sehingga dinilai tidak efektif.
Hal senada diungkapkan Ketua RT 63 Kelurahan Karang Joang, menurutnya daya tampung beberapa SD masih kurang. Begitu juga lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP sering menimbulkan gesekan akibat menggunakan sistem zonasi.
“Kami minta sistem zonasi ditinjau ulang,” pintanya.
Menurut I Ketut K dari Disdikbud Balikpapan, memang selama pelaksanaan sistem zonasi PPBD berbasis online banyak orang tua yang tidak merasa puas. Kendati demikian sistem tersebut tidak bisa dihapus karena diatur melalui Permendikbud No 51 Tahun 2018 dan Permendikbud No 20 Tahun 2019.
“Sampai saat ini, belum melaksanakan zonasi murni. dan untuk mengatasinya Pemkot menggunakan sistem kolaborasi antara zonasi dan prestasi untuk mempermudah,”jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang mengingatkan agar sistem zonasi ini jangan sampai terjadi gesekan saat PPDB 2023. Sebab sampai saat ini jumlah sekolah belum berbanding lurus dengan jumlah kelulusan.
“Untuk itu, kami mendorong adanya raperda sistem pendidikan segera diselasaikan, sehingga tidak menabrak aturan yang berlaku. Sementara untuk jangka pendek, sebaiknya Pemkot menambah ruang belajar untuk mengurangi beban sekolah,”pungkas Anggota DPRD Dapil Balikpapan Utara ini. (sb-03).












