TANA PASER,suarabalikpapan.com- Sebuah bangunan mangkrak milik pemerintah di Kecamatan Long Kali untuk pembangunan sekolah mendapat sorotan dari DPRD Paser. Bangunan sekolah tersebut mulai dikerjakan sejak 2014 lalu. Namun saat ini tidak lagi dilanjutkan sebab pembangunannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Ikhwan : Disdikbud Kaltim Siap Lanjutkan Pembangunan SMA di Long Kali
Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari mengatakan, fungsi DPRD Paser salah satunya melakukan pengawasan di bidang pendidikan. Untuk itu, Ia bersama rekan-rekan anggota Komisi II DPRD Paser mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim belum lama ini untuk menindaklanjuti pembangunan sekolah tersebut.
Menurutnya, pembangunan sekolah di Kecamatan Long Kali tersebut merupakan bangunan sekolah untuk SMA atau SMK, sedangkan di dokumen awal perencanaan pembangunan 2014 lalu, lokasi tersebut direncanakan dibangun SMA long kali.
“Adanya kepedulian masyarakat terhadap permasalahan bangunan yang tidak berlanjut ini, membuat kami harus kembali melakukan penelitian terhadap dokumen aset milik Pemerintah Kabupaten Paser,” ucap Ikhwan Antasari, Selasa (12/6/2023).
Pada tahun 2014 lalu, lanjut Ikhwan, Pemkab Paser mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim untuk melaksanakan pematangan lahan guna pembangunan SMA Long Kali.
“Judul awal bangunan itu direncanakan untuk pembangunan SMA Long Kali, dengan besaran anggaran mencapai Rp2,2 miliar,” bebernya.
Sementara untuk berkaitan dengan kewenangan pembangunan SMA, Pemkab Paser tidak lagi memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembangunannya. Sementara lahan tersebut milik Pemkab Paser. “Masih tercatat sebagai aset Pemkab Paser, kalau mau dilanjutkan pembangunannya harus dilakukan penyerahan atau hibah aset kepada Pemprov Kaltim. Kami sudah sampaikan kepada Disdikbud Kaltim, mereka siap untuk melanjutkan jika Pemkab Paser menghibahkan lahan kepada Pemprov Kaltim,” tambahnya.(sb-06)












