Uncategorized

Mitigasi Risiko Bencana untuk Perkuat Investasi Daerrah

86
×

Mitigasi Risiko Bencana untuk Perkuat Investasi Daerrah

Share this article
Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Mengetahui potensi bencana di daerah melalui mitigasi atau tindakan mengurangi dampak bencana menjadi hal penting diketahui berbagai pihak, tidak terkecuali perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Karena itu, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni mengapresiasi Sosialisasi Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026 dan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim.

“Ketika investasi masuk, maka investor juga akan bertanya bagaimana dengan status kawasan, status kerawawan dan status risiko bencana,” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni membuka sosialisasi di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Senin (4/12/2023).

“Jika, semua tidak diketahui sejak dini atau ditanggulangi dengan baik, akan berisiko besar terhadap pertumbuhan investasi di daerah. Bahkan bisa menjadi kekhawatiran yang berlebihan,” sambungnya.

Untuk itu, lanjut Sri, sangat penting saat ini sosialisasi dilakukan untuk perangkat daerah tentang Dokumen KRB Tahun 2022-2026 dan Dokumen RPB Tahun 2023-2027.

Untuk masyarakat menurut dia, sosialisasi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Artinya ada pesan khusus kepada masyarakat, apa yang harus diketahui dalam penanggulangan risiko bencana dan bagaimana yang harus mereka lakukan.

“Termasuk kalau ada potensi yang harus dilaporkan masyarakat. Kita harapkan ini bisa bersinergi bagi masyarakat maupun perangkat daerah, agar memiliki tanggungjawab dan kesadaran sosial dalam mengawal risiko bencana,” pesannya.

Bahkan terkait potensi bencana, ujarnya, di Kaltim titik api cukup banyak. Tetapi, kejadian bencana atau kasua kebakaran sangat kecil dalam beberapa tahun ini. Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur menjelaskan, penanggulangan bencana harus sejalan dengan proses pembangunan daerah.

Saat ini, sambung Agus, penanganan bencana masih bersifat sektoral. Karena itu, harus ada upaya penanganan yang terintegrasi. Sehingga, penanggulangan bencana dapat bersifat komprehensif. “Diperlukan penataan penanggulangan bencana yang matang. Untuk itu, diperlukannya dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2022-2026 dan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

“KRB dan RPB ini bukan hanya bermanfaat untuk pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat. Makanya, sosialisasi dan diskusi publik ini sebagai salah satu tahapan untuk proses penanggulangan bencana,” ungkapnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Direktorat Pemetaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Mulawarman. Hadir juga Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto dan Perwakilan Forkopimda Kaltim.(adv/sb-02/diskominfokaltim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *