BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com- Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan H Nurhadi Saputra mengaku kecewa tertundanya pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balikpapan di wilayah Balikpapan Timur pada tahun ini.
Menurut Nurhadi, tertundanya pembangunan RSUD tersebut lantaran masa jabatan Wali Kota Balikpapan akan berakhir 31 Desember 2024. “Harusnya pembangunan RSUD di Balikpapan Timur bisa dilaksanakan tahun ini. Tapi karena masa jabatan Wali Kota akan berakhir tahun ini akhirnya Pembangunan RSUD ini diundur. Tidak bisa dijadikan multiyears, makanya kami jika pak Rahmad Mas’ud terpilih kembali maka bisa dibicarakan kembali tahun 2025,” ujar Nurhadi, Senin (1/4/2024).
Nurhadi mengatakan, untuk tahun ini tahapan pembangunan RSUD di Balikpapan Timur hanya sebatas Detail Engineering Design (DED). “Meskipun DED rampung tahun ini, namun itu tidak menjamin apakah nanti proyek pembangunan RSUD di Balikpapan Timur dapat dilaksanakan. Sebab sudah menjadi rahasia umum, ada DED sudah 10 tahun baru dieksekusi,”akunya.
Menurut Nurhadi, saat dilakukan perencanaan pembangunan RSUD di Balikpapan Timur, jabatan Wali Kota Balikpapan hingga Mei 2025. Namun keluar aturan baru bahwa masa jabatan wali Kota berakhir 31 Desember 2024.
“Semula kami mengira jabatan wali kota berakhir 5 Mei 2025 sehingga masih bisa dibahas pembangunan RSUD di Balikpapan Timur tahun 2024-2025. Ternyata pemerintah pusat memotong masa jabatan wali kota 5 bulan,” pungkasnya.(sb-02)












