Kota Balikpapan

Hoax Ustaz Abdul Somad Buka Pinjol Dana Syariah

876
×

Hoax Ustaz Abdul Somad Buka Pinjol Dana Syariah

Share this article
Ustaz Abdul Somad membuka layanan pinjaman online (pinjol) dengan skema syariah hoaks

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Beredar informasi di platform Facebook yang menyebutkan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) membuka layanan pinjaman online (pinjol) dengan skema syariah. Informasi tersebut diunggah oleh akun dengan Alamat Ustadz Abdul somad – Membuka Pinjaman Online dana syari’ah,  sejak 1 Februari  2024· 

Berikut narasi yang ditulis oleh pemilik akun: 

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh PINJAMAN ONLINE SYARIAH (USTAD ABDUL SOMAD) Pinjaman Tanpa Bunga Dan Riba Tanpa Mengeluarkan Biaya Admin/ Deposit Melainkan Nasabah Wajib Menyelesaikan Yang Namanya Infaq Sebesar 100rb Yang mana Tujuan Dari infaq Tersebut Buat Pembangunan Masjid Masjid Yang ada di indonesia Tujuannya Harus Ikhlas Dari Hati sipemberi Atau Calon Nasabah Kami 

-Infaq bertujuan sebagai pengganti tanda tangan nasabah -infaq di lakukan setelah data nasabah seperti poto ktp di terima -Jumlah infaq 100.000rbu &Tidak ada tambahan biaya lagi  -10/30 Menit Dana Cair setelah berkas sudah di terima dan melakukan Infaq

Jika setuju dengan syarat du atas ketik “SIAP INFAQ” AGAR KAMI KIRIM FORMULIRNYA????????????” Pemilik akun juga menautkan sebuah video ustaz Abdul Somad yang tengah mengajak jamaahnya mengikuti lelang cincin. 

Berdasarkan penelusuran redaksi, video tersebut tidak berkaitan dengan narasi  pembukaan pinjaman online dana syari’ah, sebagaimana dituliskan akun Facebook. 

Video yang ditautkan merupakan ajakan Ustaz Abdul Somad untuk  menghadiri lelang amal untuk rakyat Palestina. Lelang amal tersebut digelar pada 10 November 2023, di Masjid Raya Annur, Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Riau.

Lelang tersebut merupakan bagian dari Tablig Akbar yang dihadiri warga dan pegawai pemerintah. Total donasi yang terkumpul dari pegawai di 44 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau mencapai Rp900 juta. Dana bantuan tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.

Hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa UAS terlibat dalam bisnis pinjaman dana syariah. UAS sendiri pernah menyatakan kehati-hatiannya terhadap pinjaman online dan menganjurkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan tersebut.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *