DPRD Paser

Hendra Wahyudi Apresiasi Pemkab Paser Bangun Jalan Antar Desa Terisolasi

441
×

Hendra Wahyudi Apresiasi Pemkab Paser Bangun Jalan Antar Desa Terisolasi

Share this article
Ketua DPRD Hendra Wahyudi mengapresiasi upaya Pemkab Paser membangun jalan antar desa yang terisolasi

TANA PASER,suarabalikpapan.com-Ketua DPRD Kabupaten Paser H Hendra Wahyudi mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Paser dalam menyelesaikan kesenjangan pemerataan pembangunan dengan membangun infrastruktur jalan desa yang selama ini terisolasi.
“Selama ini, desa-desa tersebut hanya bisa dilewati melalui transportasi air atau jalur laut. Jalur ini memang cepat, tapi dalam pendistribusian logistik tidak maksimal. Sehingga pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat terhambat, ” kata Hendra Wahyudi, Sabtu (11/5/2024).
Ia menilai, upaya ini sangat luar biasa sebab Pemkab Paser mengupayakan kawasan cagar alam (CA) Teluk
Apar, dibangun jalan penghubung antara Kecamatan Batu Engau dengan Kecamatan Tanjung Harapan. Begitu juga dengan kawasan CA Teluk Adang, Desa Harapan Baru Kecamatan Kuaro tak bisa dilewati jalur darat dan menuju Desa Muara Pasir jalur daratnya rusak parah. Dengan upaya Pemkab Paser, jalan di kawasan CA Teluk Adang akhirnya mulai dibangun tahun 2023 lalu.
“Berbagai upaya dilakukan Pemkab Paser untuk menghubungkan desa-desa terisolir itu dan itu
sangat luar biasa,” ujarnya.
Meski begitu, Hendra Wahyudi tetap mengingatkan dinas terkait, agar memperhatikan kelestarian keanekaragaman di kawasan CA tersebut. Sebenarnya, hadirnya kawasan cagar alam bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman hayati, agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga dengan baik. Pemerintah juga harus mengakomodasi masyarakat di wilayah tersebut, yang sudah bermukim dan beraktifitas sejak lama.
“Pemkab harus mengakomodasi kepentingan masyarakat dan juga memperkuat upaya mengakomodasi
kepentingan kelestarian,”tegasnya.
Hendra Wahyudi menambahkan, dengan adanya Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai Konservasi
Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim dengan Pemkab Paser yang akan berlangsung selama kurun waktu 10 tahun, Pemkab Paser harus memaksimalkan kinerja.
“Jangan sampai dengan adanya jalan ini satwa-satwa di situ terganggu dan juga harus ada upaya reboisasi,”tambahnya (sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *