DPRD Paser

Pembentukan Pansus dan AKD DPRD Paser Segera Diparipurnakan

1168
×

Pembentukan Pansus dan AKD DPRD Paser Segera Diparipurnakan

Share this article
Sekretaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnain

TANA PASER,suarabalikpapan.com–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser sedang menunggu surat dari fraksi-fraksi PKB-Gerindra, Golkar, Demokrat-PDI Perjuangan, dan NasDem untuk menyusun Panitia Khusus (Pansus) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, pada Kamis (03/10/2024)
Dalam rapat pimpinan DPRD yang baru saja dilaksanakan, dihadiri oleh Ketua DPRD Paser dan pimpinan masing-masing fraksi, Zulkarnain menjelaskan bahwa agenda rapat tersebut membahas pembentukan tiga Pansus yang akan menyusun peraturan DPRD, yaitu Pansus Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Berbicara. Selain itu, juga dibahas pembentukan lima AKD, yaitu Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Komisi, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Hasil rapat memutuskan untuk melakukan pembentukan Pansus dan AKD secara paralel,” ungkap Zulkarnain.
Setelah keputusan tersebut, pimpinan DPRD Paser telah menyurati masing-masing pimpinan fraksi untuk mengirimkan utusannya. Hari ini menjadi batas akhir pengumpulan utusan dari setiap fraksi.
“Setelah utusan dari fraksi terkumpul, Sekretariat DPRD Paser akan memfasilitasi musyawarah. Paripurna pembentukan Pansus dan AKD ditargetkan berlangsung pada Senin 7 Oktober atau paling lambat Selasa 8 Oktober,” tambahnya.
Zulkarnain menekankan bahwa jika semua berjalan lancar, hasil musyawarah akan difasilitasi untuk mencapai kata sepakat dan paripurna akan dilaksanakan sesuai jadwal.
“Kami akan terus memantau perkembangan,” tutupnya.(sb-06)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *