SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Pilkada Kaltim 2024 dikategorikan sebagai salah satu daerah yang rawan gangguan pemilu, menempati posisi lima besar dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) berdasarkan data dari Bawaslu RI. Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, yang menyebutkan bahwa penyebab utama penilaian tersebut adalah karena jumlah pasangan calon (paslon) hanya dua.
Sigit Wibowo menjelaskan, “Pilkada Kaltim dianggap rawan karena hanya ada dua paslon yang bertarung. Kedua paslon tersebut tentunya akan berkompetisi dengan sangat ketat dan maksimal. Sementara itu, DKI Jakarta, yang berada di peringkat pertama, memiliki tiga paslon dan juga berkompetisi dengan sengit,” ujarnya saat menghadiri acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Ballroom Hotel Harris, Samarinda, pada Rabu (20/11/2024).
Selain itu, Sigit Wibowo juga mengungkapkan bahwa keragaman penduduk Kaltim, yang terdiri dari berbagai suku, menjadi salah satu faktor yang memperbesar potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Namun, ia juga menambahkan bahwa Kaltim merupakan provinsi yang memiliki kerukunan hidup antar suku yang sangat baik.
Walaupun Kaltim masuk dalam kategori provinsi rawan gangguan pemilu, Sigit Wibowo mengimbau agar masyarakat Kaltim tetap optimis. Ia meyakini bahwa Pilkada 2024 akan tetap berlangsung aman, tertib, dan kondusif, mengingat pelaksanaan pemilu sebelumnya di Kaltim cenderung berlangsung lancar dan damai.
Sebagai politisi PAN, Sigit Wibowo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengedepankan kepentingan bersama demi keamanan dan kondusivitas pelaksanaan Pilkada. Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu dan pihak keamanan, tetapi juga merupakan tugas semua pihak.
Sebagai informasi, Bawaslu RI menempatkan Kaltim pada posisi lima besar provinsi rawan gangguan pemilu pada Pilkada 2024. Provinsi lain yang masuk dalam kategori ini antara lain Jawa Barat (peringkat empat), Maluku Utara dan Sulawesi Utara (peringkat tiga dan dua), serta DKI Jakarta yang menempati posisi pertama.(adv/sb-01/dprdkaltim)
Sigit Wibowo Jelaskan Mengapa Bawaslu Masukkan Kaltim Lima Besar Provinsi Rawan Gangguan Pemilu 2024












