Kota Balikpapan

Jembatan Pulau Balang dan Tol IKN Dibuka Sementara untuk Mudik Lebaran 2025

75
×

Jembatan Pulau Balang dan Tol IKN Dibuka Sementara untuk Mudik Lebaran 2025

Share this article
Jembatan Pulau Balang dan Tol IKN Nusantara dibuka sementara untuk arus mudik Lebaran 2025.

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com — Menjelang mudik Lebaran 2025, pemerintah mengumumkan kabar gembira bagi pemudik yang melintas di wilayah Kalimantan Timur. Jalan Tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan difungsikan sementara sebagai jalur alternatif selama periode arus mudik dan balik Idulfitri tahun ini. Keputusan ini diambil setelah peninjauan kelayakan fungsional oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim pada Jumat, (21/3/2025).
Peninjauan kelayakan jalan tol ini melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kaltim. Hasil dari peninjauan ini menyatakan bahwa Jalan Tol IKN Seksi 3A, 3B, 5A, serta Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang dinyatakan layak digunakan sementara dengan sistem satu arah.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pemudik yang ingin menggunakan jalan tol ini. Berikut adalah syarat-syarat yang berlaku:
Jenis Kendaraan: Penggunaan jalan tol ini hanya diperbolehkan untuk kendaraan Golongan I, yaitu sedan, jip, dan minibus.
Jam Operasional: Jalan Tol IKN hanya dapat digunakan pada jam 06.00–18.00 WITA.
Batas Kecepatan: Kecepatan maksimal di jalan tol ini dibatasi hingga 60 km/jam.
Jembatan Pulau Balang yang merupakan bagian penting dari jalan tol ini akan berfungsi sebagai salah satu akses utama bagi pemudik. Dengan adanya pembukaan sementara jalan tol IKN dan jembatan ini, diharapkan dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur-jalur utama dan memberikan alternatif lebih lancar bagi warga yang hendak mudik.
Pihak berwenang, termasuk Polda Kaltim dan Dishub, akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kelancaran arus mudik dan keselamatan pengendara yang melintasi jalan tol IKN. Pemudik juga diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama perjalanan.
Dengan difungsikannya Jalan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar dan aman. Pemudik yang melalui jalur ini harus tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.(sb-01)

Berikut Jadwal dan Rute Penggunaan Jalan Tol IKN untuk Mudik:
-Arah Balikpapan – Penajam Paser Utara:
Dibuka 24 sampai 31 Maret 2025 melalaui Jalan KKT Kariangau.

-Arah Penajam Paser Utara – Balikpapan:
Dibuka 1–7 April 2025 melalui Batas Kalimantan Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *