Kota Balikpapan

Polresta Balikpapan Imbau Masyarakat Laporkan Premanisme Jelang Lebaran Melalui Nomor 110

51
×

Polresta Balikpapan Imbau Masyarakat Laporkan Premanisme Jelang Lebaran Melalui Nomor 110

Share this article
Polresta Balikpapan intensifkan penyelidikan untuk mencegah premanisme jelang Lebaran. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala tindak premanisme melalui Call Center 110.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polresta Balikpapan melalui Satgas Premanisme memperkuat upaya penyelidikan dan antisipasi terhadap dugaan tindakan premanisme yang kerap kali meresahkan masyarakat. Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Benny Aryanto, bersama Kanit Jatanras Ipda Elfra, memimpin langkah mitigasi ini di wilayah Balikpapan Selatan, tepatnya di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Balikpapan No. Sprin/454/III/HUK.6.6/2025 yang diterbitkan pada 17 Maret 2025. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan aksi premanisme yang diduga melibatkan organisasi masyarakat (ormas) yang dapat mengganggu ketertiban umum dan perekonomian di Balikpapan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga berfokus pada sektor perekonomian yang rentan terganggu, seperti investasi di kota Balikpapan dan aktivitas masyarakat di fasilitas umum seperti mall, pasar, serta pertokoan.
Sangidun menegaskan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Satgas Premanisme Polresta Balikpapan meliputi penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota ormas. Polresta juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan perbuatan melanggar hukum.
“Selama pelaksanaan penyelidikan dan antisipasi premanisme ini, belum ditemukan adanya tindakan yang melanggar hukum. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk terus waspada,” ujar Ipda Sangidun.
Dalam rangka mengantisipasi potensi keresahan masyarakat jelang Idul Fitri, Polresta Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga Kamtibmas. Masyarakat dapat melaporkan segala tindak pidana atau aksi premanisme yang meresahkan melalui Call Center Polresta Balikpapan di nomor 110 secara gratis.
Sangidun menambahkan, “Polri siap hadir di tengah masyarakat untuk mengawal Kamtibmas di Balikpapan agar tetap aman dan kondusif selama masa Lebaran,” ujarnya.
Sebagai langkah lebih lanjut, hasil observasi dan penyelidikan akan terus dilaporkan kepada pimpinan untuk tindak lanjut yang diperlukan. Polresta Balikpapan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mengurangi potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *