BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Polresta Balikpapan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum setempat. Menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H, tim Satresnarkoba Polresta Balikpapan menangkap seorang pelaku narkoba di kawasan Karang Joang, Balikpapan Utara, tepatnya pada Sabtu, (22/3/2025), sekitar pukul 03.00 WITA.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Bangkit Danjaya melalui Kasi Humas Ipda Sangidun mengungkapkan bahwa pelaku berinisial R (36) yang bekerja sebagai karyawan swasta, ditangkap di kawasan Jalan Agro Wisata, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket seberat 34,37 gram.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Barang bukti tersebut antara lain: 4 paket sabu seberat 34,37 gram, 1 unit timbangan digital, 1 sendokan plastik sedotan, 10 bundle plastik klip kosong, 1 dompet merah, 1 kotak hitam, uang tunai senilai Rp 500 ribu serta 1 unit handphone Samsung A15 warna biru.
Menurut penuturan tersangka, sabu yang ditemukan tersebut diperoleh dari seseorang berinisial U yang saat ini masih dalam pengejaran. Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 1,4 juta per gram dan diterima langsung di rumahnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh petugas Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Polisi terus menginvestigasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Dalam kesempatan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkoba, terutama menjelang Lebaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, agar tidak merusak generasi muda dan keluarga,” ujar Ipda Sangidun.
Pihak Polresta Balikpapan juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Masyarakat dapat menghubungi call center Polresta Balikpapan di nomor 110 secara gratis.
“Kami berharap masyarakat bisa berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, agar Indonesia bebas dari ancaman barang haram tersebut,” tambah Sangidun.(sb-01)
Polresta Balikpapan Amankan Pelaku Narkoba di Karang Joang Menjelang Lebaran












