BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 miliar, termasuk Rp 62 miliar untuk pengadaan interior, kembali mendapat sorotan. Komisi III DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek dan menemukan berbagai kekurangan yang sangat mengecewakan.
Halili Adinegara, anggota Komisi III DPRD Balikpapan, mengungkapkan bahwa ia pesimis proyek tersebut akan selesai tepat waktu pada November 2025. Ia mencatat masih banyak masalah dalam pembangunan gedung ini, yang dapat menghambat kelancaran fungsinya sebagai gedung parlemen.
Beberapa masalah signifikan yang ditemukan oleh anggota DPRD di lokasi pembangunan gedung antara lain:
-Ruangan Tidak Memadai: Terdapat empat ruangan yang diperuntukkan bagi 45 anggota DPRD dan beberapa ruang komisi yang sangat memperhatikan ventilasi udara, namun ruang tersebut tidak dilengkapi ventilasi yang memadai. Hal ini menyebabkan kondisi ruangan yang pengap dan tidak sehat.
-Plafon yang Tidak Rata: Salah satu masalah lainnya adalah pekerjaan plafon yang tidak rata, yang dapat mempengaruhi kenyamanan ruangan serta menciptakan kesan tidak profesional pada gedung tersebut.
-Pemasangan Alat Pendingin yang Tidak Sesuai: Alat pendingin udara yang dipasang di ruang rapat paripurna juga belum optimal, sehingga menambah ketidaknyamanan dalam penggunaan ruangan.
-Masalah Instalasi Listrik dan Dinding Rapuh: Instalasi listrik yang tidak terpasang dengan baik dan dinding yang mudah rapuh dan terkelupas juga ditemukan di beberapa ruangan gedung ini. Masalah ini dapat berpotensi menimbulkan bahaya keselamatan bagi penghuninya.
-Pemasangan Kaca yang Berisiko : Salah satu temuan yang cukup mengkhawatirkan adalah pemasangan kaca sebagai dinding di beberapa ruangan yang dinilai sangat berisiko. Menurut Halili, kaca tersebut mudah pecah apabila terjadi getaran, yang tentu saja dapat membahayakan keselamatan para penghuni gedung.
Halili juga menekankan bahwa beberapa pekerjaan yang ditemukan sangat membahayakan dan harus segera diperbaiki agar tidak menjadi temuan oleh inspektorat atau aparat hukum. Ia meminta kepada pihak kontraktor untuk segera melakukan perbaikan agar kualitas gedung sesuai dengan standar yang diharapkan.(sb-03)












