KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Kukar Gandeng PT TCI untuk Lindungi Gambut dan Kembangkan Ekonomi Hijau Berbasis Karbon

35
×

Kukar Gandeng PT TCI untuk Lindungi Gambut dan Kembangkan Ekonomi Hijau Berbasis Karbon

Share this article
Pemkab Kukar resmi bekerja sama dengan PT TCI untuk melindungi lahan gambut seluas 55 ribu hektare dan mendorong ekonomi hijau melalui perdagangan karbon.

TENGGARONG,suarabalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi hijau melalui kolaborasi strategis dengan PT Tirta Carbon Indonesia (PT TCI). Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua pihak resmi ditandatangani pada Selasa, (6/5/2025), di Pendopo Bupati Kukar.
Kerja sama ini berfokus pada perlindungan dan restorasi lahan gambut serta pengembangan perdagangan karbon, mencakup lebih dari 55 ribu hektare lahan di empat kecamatan: Muara Kaman, Kota Bangun, Kembang Janggut, dan Kenohan. Program ini juga melibatkan 10 desa yang siap berpartisipasi aktif dalam kegiatan rehabilitasi dan konservasi.
Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa inisiatif ini bukan hanya sebatas proyek lingkungan, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun masa depan yang hijau dan berkelanjutan. Ia menegaskan pentingnya pelibatan aktif masyarakat sebagai pelaku utama dalam proyek ini.
“Tidak boleh ada pengorbanan hak masyarakat. Justru mereka harus menjadi pelaku utama dan penerima manfaat,” tegas Edi.
Bupati juga meminta pihak PT TCI untuk terlibat langsung di lapangan, membangun komunikasi terbuka, dan menciptakan kepercayaan dengan warga. Ia meyakini bahwa keberhasilan program sangat tergantung pada partisipasi dan dukungan masyarakat lokal.
Dari sisi regulasi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, menambahkan bahwa dasar hukum kerja sama ini sangat kuat. Proyek ini mengacu pada Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon serta Peraturan Bupati No. 17 Tahun 2025 yang mengatur khusus mengenai perdagangan karbon di wilayah gambut dan mangrove non-kawasan hutan.
Sementara itu, Direktur Utama PT TCI, Wisnu Candar, menyebut bahwa proyek ini telah dipersiapkan selama berbulan-bulan melalui dialog intensif dengan berbagai pihak di Pemkab Kukar.
“Kami datang bukan hanya membawa proyek, tapi juga semangat dan komitmen untuk menjaga lingkungan serta memberdayakan masyarakat,” jelas Wisnu.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi restorasi ekosistem gambut, penghijauan, hingga penyusunan rencana investasi karbon jangka panjang. PT TCI juga berkomitmen untuk melakukan edukasi dan sosialisasi yang menyeluruh kepada masyarakat desa yang terlibat.
Dengan langkah ini, Kukar menempatkan dirinya sebagai salah satu daerah pionir dalam pengelolaan karbon berbasis masyarakat di Indonesia. Proyek ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif secara lokal, tetapi juga menjadi model nasional dalam sinergi antara pelestarian lingkungan dan pembangunan ekonomi hijau.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *