Kota Balikpapan

Pemkot Balikpapan Siap Wujudkan Kota Layak Anak, Tertibkan Iklan dan Reklame Rokok

95
×

Pemkot Balikpapan Siap Wujudkan Kota Layak Anak, Tertibkan Iklan dan Reklame Rokok

Share this article
Pemkot Balikpapan menertibkan iklan dan reklame rokok di tiga kecamatan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kota Layak Anak.

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kota Layak Anak dengan menertibkan berbagai bentuk iklan dan reklame rokok yang masih tersebar di sejumlah titik.
Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), penertiban dilakukan secara intensif bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak, yang menargetkan lingkungan bebas dari pengaruh promosi produk tembakau.
“Penertiban reklame rokok ini mendukung langkah kita menciptakan lingkungan sehat, terutama bagi anak-anak. Rokok adalah faktor risiko serius bagi kesehatan generasi muda,” tegas Boedi, kepada awak media Kamis (15/5/2025).
Penertiban difokuskan di tiga wilayah utama: Balikpapan Tengah, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Utara. Sasaran utama adalah iklan rokok dalam berbagai bentuk, mulai dari billboard besar hingga banner kecil yang sering ditemui di warung atau toko kelontong.
Menurut Boedi, sejak tahun 2021 Pemkot telah menerbitkan surat edaran yang melarang pemungutan pajak atas iklan rokok. Langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama DPRD dan para pengusaha rokok yang beroperasi di Balikpapan.
“Iklan rokok besar sebagian besar sudah diturunkan. Sekarang kami fokus menertibkan iklan kecil yang masih marak di warung-warung,” ujarnya.
Meski penertiban secara fisik terus dilakukan, Pemkot menghadapi tantangan baru dari promosi rokok yang kini merambah platform digital. Satpol PP bersama lintas instansi sedang mengkaji mekanisme pengawasan iklan rokok di media sosial, meski Boedi mengakui bahwa pendekatan ini memerlukan strategi lintas sektor.
“Kami tengah mencari cara yang tepat untuk mengendalikan promosi rokok di media sosial. Ini butuh kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan penyedia platform digital,” imbuhnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Kota Balikpapan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak. Pemerintah berharap masyarakat dapat ikut mendukung kebijakan ini dengan mengedepankan kepentingan generasi muda.
“Iklan rokok bukan hanya soal urusan bisnis, tapi soal masa depan anak-anak kita. Mari kita wujudkan Kota Layak Anak bersama,” tutup Boedi.(sb-02).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *