DPRD Kaltim

Evaluasi Perkebunan Sawit di Kaltim: DPRD Soroti Izin, Lingkungan, dan Kontribusi PAD

66
×

Evaluasi Perkebunan Sawit di Kaltim: DPRD Soroti Izin, Lingkungan, dan Kontribusi PAD

Share this article
Komisi II DPRD Kaltim gelar RDP dengan Dinas Perkebunan untuk mengevaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit.

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Kaltim pada Jumat (16/5/2025) di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan. Rapat ini bertujuan mengevaluasi pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, serta sejumlah anggota Komisi II seperti Sapto Setyo Pramono, Nurhadi Saputra, Sigit Wibowo, Firnadi Ikhsan, M. Afif Rayhan Harun, Abdul Giaz, Shemmy Permata Sari, dan Yonavia.Dinas Perkebunan diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Andi Siddik beserta jajarannya.
Dalam pemaparan Dinas Perkebunan, disebutkan bahwa total luas perkebunan di Kaltim mencapai 1.628.347 hektare, dengan 90,51% atau sekitar 1.473.772 hektare merupakan perkebunan kelapa sawit. Industri ini menyerap 315.443 tenaga kerja, dengan rincian 84% dikelola swasta, 1% oleh PTPN, dan 15% merupakan perkebunan rakyat.
Berdasarkan data tahun 2023, produksi Tandan Buah Segar (TBS) mencapai 19.730.667 ton, dengan rata-rata produktivitas 16.197 kg/ha. Tenaga kerja yang tercatat pada tahun tersebut berjumlah 222.400 orang.
Tahun 2024, terdapat 111 pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur dengan kapasitas terpasang 6.038 ton TBS per jam dan kapasitas terpakai 5.386 ton TBS per jam.
Dari sisi lingkungan, luas lahan sawit bersertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) mencapai 707.684,64 hektare. Sementara sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) mencapai 132.657,10 hektare.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyoroti beberapa isu penting seperti perizinan yang bermasalah, tumpang tindih status lahan, rendahnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan persoalan lingkungan.
“Evaluasi ini sangat penting, namun tetap harus mengedepankan prinsip keberlanjutan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, juga mengusulkan agar Komisi II mengikuti acara PEDA (Pekan Daerah) di Kabupaten Kutai Barat pada Juni 2025. Ia mendorong dilakukannya RDP lintas mitra, melibatkan BUMD (Perusda) guna membahas hilirisasi sektor perkebunan.
Ekti juga menekankan pentingnya penyusunan matriks pengelolaan perkebunan, termasuk komoditas sawit, karet, dan kakao, serta penyelesaian masalah Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan skema plasma yang merugikan masyarakat.
Menutup RDP, Ketua Komisi II Sabaruddin menegaskan bahwa pihaknya mendukung program-program pengembangan sektor perkebunan yang berkelanjutan dan berdampak positif pada masyarakat melalui pokok-pokok pikiran legislatif.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *