DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Tinjau Pencemaran Lingkungan yang Diduga Melibatkan PT MPI di Kaubun

58
×

DPRD Kaltim Tinjau Pencemaran Lingkungan yang Diduga Melibatkan PT MPI di Kaubun

Share this article
Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Cipta Graha Vactory di Kaubun untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran lingkungan.

KAUBUN, suarabalikpapan.com – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, pada Jumat (16/5/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan perusahaan tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyampaikan bahwa pertemuan ini dilaksanakan untuk meminta klarifikasi terkait isu pencemaran yang ditudingkan kepada PT MPI Cipta Graha Vactory. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak manajemen perusahaan mengonfirmasi bahwa memang terjadi tumpahan minyak di area sekitar areal perusahaan perkebunan. Namun, mereka menegaskan bahwa dampak pencemaran tersebut tidak masif dan terbatas pada wilayah perusahaan.
“Memang ada pencemaran, tetapi tidak meluas dan masih terkonsentrasi di area perusahaan. Pihak perusahaan telah responsif dengan melakukan tindakan pengendalian, sehingga pencemaran tersebut tidak merembet ke wilayah masyarakat,” jelas Salehuddin.
Untuk memastikan bahwa pencemaran tersebut tidak meluas ke lingkungan sekitar, PT MPI menggandeng PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk melakukan uji laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa kadar pencemaran masih dalam batas aman sesuai dengan ambang batas baku mutu lingkungan yang ditetapkan.
Salehuddin menambahkan, DPRD Kaltim berharap tidak ada lagi laporan mengenai permasalahan lingkungan ini di masa depan. Oleh karena itu, tindak lanjut yang tegas sangat penting agar permasalahan serupa tidak terulang dan potensi masalah lain dapat dicegah.
“Langkah-langkah pencegahan harus diambil agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Kami juga akan terus mengawasi agar masalah ini tidak berkembang lebih jauh,” ujar Salehuddin.
Dengan klarifikasi yang disampaikan oleh pihak perusahaan, diharapkan masalah pencemaran lingkungan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat di sekitar area perusahaan.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *