KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Pemkab Kukar Perkuat Pengelolaan Arsip Lewat Workshop ANRI

54
×

Pemkab Kukar Perkuat Pengelolaan Arsip Lewat Workshop ANRI

Share this article
Pemkab Kukar mengikuti Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Kearsipan dari ANRI.

TENGGARONG,suarabalikpapan.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) mengikuti Video Conference Workshop Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Kearsipan yang digelar oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Senin (19/5/2025), di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Workshop ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh jajaran LKD, perwakilan ANRI, serta unit pengelola arsip dari perangkat daerah. Kegiatan ini bertujuan menyegarkan pemahaman terhadap rekomendasi hasil pengawasan sebelumnya dan mempersiapkan evaluasi pengelolaan kearsipan tahun 2025.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kukar merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan tata kelola arsip di lingkungan pemerintahan.
“Kegiatan ini penting untuk menyatukan pemahaman atas rekomendasi dari ANRI, sehingga ke depan pengelolaan arsip kita semakin optimal,” ujar Dafip.
Dalam arahannya, pihak ANRI menyebutkan bahwa workshop ini secara khusus ditujukan bagi kabupaten/kota yang nilai pengawasan kearsipannya masih berada di bawah kategori B. Meski demikian, Kutai Kartanegara tak termasuk dalam daftar tersebut.
“Kita sudah pernah meraih nilai B. Memang ada indikasi penurunan, namun hal ini masih dapat dikonfirmasi lebih lanjut oleh Dinas Kearsipan,” tambah Dafip.
Dafip juga menyoroti pentingnya digitalisasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Kabupaten Kutai Kartanegara pernah berada di tiga besar nasional dalam pemanfaatan Aplikasi Srikandi, yaitu sistem pengelolaan arsip berbasis digital yang dikembangkan secara nasional.
“Digitalisasi mendukung efisiensi kerja dan pengurangan penggunaan kertas. Namun, tantangan tetap ada terutama di daerah yang masih mengalami keterbatasan jaringan listrik dan internet,” ujarnya.
Pemkab Kukar menargetkan perluasan implementasi Aplikasi Srikandi hingga ke tingkat desa. Langkah ini diyakini akan memperkuat sistem kearsipan digital secara menyeluruh dan merata di wilayah Kukar.
“Kelompok desa juga harus terlibat dalam sistem ini. Meski tantangannya besar, pondasi awal sudah ada dan kami optimistis bisa mewujudkannya,” tegas Dafip.
Melalui workshop ini, Pemkab Kukar berharap dapat merumuskan langkah konkret untuk meningkatkan kembali nilai hasil pengawasan kearsipan serta memperluas penerapan sistem digitalisasi arsip yang lebih terintegrasi.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi dan transparansi pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *