Provinsi Kaltim

Peluncuran SP2D Online dan SDS 7 Hari, Wagub Kaltim: Percepat Digitalisasi dan Transparansi Keuangan Daerah

73
×

Peluncuran SP2D Online dan SDS 7 Hari, Wagub Kaltim: Percepat Digitalisasi dan Transparansi Keuangan Daerah

Share this article
Pemprov Kaltim meluncurkan SP2D Online dan SDS 7 Hari untuk mempercepat transformasi digital dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi meluncurkan layanan SP2D Online dan Seven Days Service (SDS) Pencairan SP2D 7 Hari, Selasa (27/5/2025), di Hotel Mercure Samarinda.
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur H. Seno Aji. Dalam sambutannya, Seno menyampaikan bahwa peluncuran sistem baru ini merupakan langkah konkret dalam mempercepat transformasi digital dan memperkuat transparansi tata kelola keuangan daerah.
Wagub Seno Aji menekankan pentingnya digitalisasi sistem pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan keuangan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“SP2D Online dan SDS 7 Hari adalah bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif. Ini merupakan bagian dari misi Kaltim 2025–2030 untuk menghadirkan pemerintahan yang profesional dan berintegritas berbasis teknologi informasi,” jelas Seno.
Seno juga menyoroti bahwa SIPD akan memudahkan pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, serta konsolidasi data statistik keuangan daerah secara online dan real-time antara pemerintah daerah dan pusat.
Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, dalam laporannya menjelaskan bahwa meski SIPD RI telah digunakan, proses pencairan SP2D masih dilakukan secara manual karena belum terintegrasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara.
“Integrasi antara SIPD RI dengan sistem BPD Kaltimtara sangat dibutuhkan agar proses pencairan dana bisa berjalan secara otomatis, cepat, dan tidak terbatas pada hari kerja,” ujar Muzakkir.
Dengan diterapkannya SP2D Online dan SDS 7 Hari, diharapkan pencairan dana mulai dari penerbitan SPM dan SP2D hingga transfer ke rekening penerima bisa dilakukan real-time, mempercepat proses administrasi dan meningkatkan kepercayaan terhadap sistem keuangan daerah.(SB-02/ADV/DISKOMINFO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *