Provinsi Kaltim

Wagub Seno Aji Tegaskan Pentingnya Regulasi Penggunaan Jalan Umum Untuk Angkutan Tambang

66
×

Wagub Seno Aji Tegaskan Pentingnya Regulasi Penggunaan Jalan Umum Untuk Angkutan Tambang

Share this article
Wagub Kaltim Seno Aji menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan larangan penggunaan jalan umum oleh truk tambang.

TANA PASER,suarabalikpapan.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), H. Seno Aji, menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap regulasi larangan penggunaan jalan umum untuk kegiatan angkutan tambang. Hal ini disampaikannya saat berdialog dengan warga Paser dalam pertemuan bersama Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Al Muktabar, di Ruang Rapat Sadurangas, Kantor Bupati Paser, Jumat (13/6/2025).
Menurut Seno Aji, penggunaan jalan umum oleh truk pengangkut hasil tambang, khususnya batubara, telah menimbulkan berbagai dampak negatif yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Tadi disampaikan oleh Pak Sekcam mewakili masyarakat Muara Komam, bahwa truk tambang sebaiknya tidak melintasi jalan umum,” ujar Seno Aji.
Namun, Wagub juga memahami keresahan para sopir angkutan tambang yang menggantungkan hidup pada pekerjaan ini. Karena itu, ia menekankan pentingnya solusi win-win agar semua pihak dapat merasakan manfaat.
“Perlu solusi yang saling menguntungkan. Pemerintah hadir untuk menyeimbangkan antara aktivitas usaha dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Wagub Seno mengingatkan bahwa aturan terkait larangan penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling sudah tertuang dalam undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan daerah. Pemerintah ingin menjamin kelangsungan kegiatan usaha tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Perusahaan tambang sebaiknya membangun jalur hauling sendiri agar warga merasa aman dan nyaman saat berkendara,” jelasnya.
Dengan pemisahan jalur tersebut, lanjut Seno, baik masyarakat umum maupun para sopir truk tambang bisa menjalankan aktivitasnya tanpa saling mengganggu.
Plt Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Al Muktabar, dalam kesempatan yang sama meminta agar pihak keamanan seperti Kapolda, Pangdam, dan Danrem, mengedepankan stabilitas daerah dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kaltim harus menjadi contoh pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab di Indonesia,” ujarnya.
Muktabar juga menyampaikan bahwa pembahasan teknis mengenai regulasi tambang akan dilanjutkan dalam pertemuan lanjutan di Jakarta dalam waktu dekat.
Sementara itu, Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, menyampaikan bahwa aktivitas pengangkutan batubara masih melewati sejumlah kecamatan seperti Muara Komam, Batu Sopang, dan Kuaro. Pihaknya menekankan agar jalan umum tidak lagi digunakan untuk aktivitas hauling.
“Kami berharap jalan umum tidak digunakan sebagai jalur angkutan tambang,” tegas Fahmi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolda Kaltim Irjen Pol Endhar Priantoro, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, serta jajaran kepolisian lainnya.(SB-02/ADV/DISKOMINFO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *