Provinsi Kaltim

Wagub Kaltim Seno Aji Dorong Penyusunan Masterplan dan Aksi Nyata Penataan Sub DAS Karang Mumus

56
×

Wagub Kaltim Seno Aji Dorong Penyusunan Masterplan dan Aksi Nyata Penataan Sub DAS Karang Mumus

Share this article
Wagub Kaltim Seno Aji menghadiri FGD Penyusunan Masterplan Sub DAS Karang Mumus. Ia menekankan pentingnya aksi nyata pengelolaan DAS untuk pengendalian banjir di Kaltim.

SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H Seno Aji, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Masterplan Pengelolaan dan Penataan Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Karang Mumus, yang digelar di Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Kamis (12/6/2025).
Acara ini dibuka oleh Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Prof. Abdunnur, dan merupakan kerja sama antara Unit Layanan Strategis (ULS) Ekosistem Tropis dan Pembangunan Berkelanjutan (TESD) Unmul dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, termasuk anggota DPRD Samarinda, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda, serta perwakilan dari Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.
Dalam paparannya, Wagub Seno Aji menegaskan pentingnya tidak hanya membuat masterplan, tetapi juga menyusun rencana aksi (action plan) untuk pengelolaan dan penataan DAS secara menyeluruh.
“Tidak hanya masterplan, tapi kita harus membuat action plan dalam menata dan mengelola daerah aliran sungai di Kaltim,” tegasnya.
Ia menyebut Pemprov Kaltim bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian PUPR tengah fokus menangani empat wilayah sungai utama, yakni: WS Berau Kelay, WS Karangan (Kutai Timur), WS Mahakam (Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Samarinda) dan WS Kendilo (Paser).
Jika keempat wilayah tersebut bisa dikelola dengan baik, menurutnya, pengendalian banjir di Kalimantan Timur dapat lebih terukur.
Wagub Seno Aji menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dukungan dan bantuan keuangan secara konsisten untuk pengelolaan Sub DAS Karang Mumus.
Untuk tahun 2026, usulan ke Kementerian PUPR mencakup: Rp867,54 miliar untuk penanganan banjir dari Muara hingga Bendungan Lempake. Dana ini mencakup pembangunan tanggul, pintu klep, dan rumah pompa dan Rp231,53 miliar untuk pembangunan enam segmen pengendalian banjir, dengan potensi reduksi genangan seluas 239,1 hektare.
Ia juga meminta agar BWS segera menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mengoptimalkan fungsi Waduk Benanga, termasuk pemanfaatan lahan seluas 20 hektare untuk pembuangan sedimentasi sekitar 500.000–600.000 meter kubik.
Pemprov Kaltim menargetkan pengurangan genangan banjir hingga 30.000 hektare pada 2030, dengan estimasi anggaran sebesar Rp380 miliar. Selain itu, program penanganan lain meliputi: Intervensi pembangunan drainase di kabupaten/kota (68% dari sistem drainase yang ada), Pengembangan irigasi persawahan dan pengelolaan pantai kritis sepanjang 7,3 km (Rp355 miliar) dan Penguatan sistem pengelolaan air baku.
“Penataan sungai tidak hanya terbatas pada Sub DAS Karang Mumus, tetapi juga mencakup wilayah sungai lainnya di Kaltim,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua ULS TESD Unmul, Dr. Rachmat Budi Wijaya Suba, menyampaikan bahwa penyusunan masterplan melibatkan enam tim ahli, yakni: Tim Sistem Informasi Geografis (SIG), Tim Fisik Lingkungan, Tim Keanekaragaman Hayati, Tim Sosial Ekonomi Budaya dan Kesehatan Masyarakat, Tim Industri dan Limbah dan Tim Kebijakan dan Kelembagaan.
Berbagai tahapan telah dilalui, mulai dari perumusan isu, observasi lapangan, hingga sinkronisasi data dan analisis kebijakan.
Acara ini juga dihadiri oleh Prof. Mustofa Agung Sarjono selaku Ketua Dewan Pertimbangan Unmul, para camat dari Samarinda dan Kutai Kartanegara, serta para mitra dan pemangku kepentingan terkait.(SB-02/ADV/DISKOMINFO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *