SAMARINDA, suarabalikpapan.com – Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025, DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta kepala cabang wilayah Disdikbud se-Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi kesiapan teknis pelaksanaan SPMB serta penanganan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, khususnya di Kota Balikpapan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, mengungkapkan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB di wilayah Kalimantan Timur berjalan lancar. Namun, Kota Balikpapan menghadapi tantangan serius karena keterbatasan kapasitas sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri.
“Di luar Balikpapan semua masih aman. Tapi untuk Balikpapan, kapasitas SMA dan SMK hanya mampu menampung sekitar 51 persen lulusan SMP. Artinya, sekitar 49 persen siswa lainnya harus mengarah ke sekolah swasta,” ujar H Baba.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah mengusulkan pembangunan satu unit SMA baru serta pengembangan fasilitas di SMK Negeri 5 Balikpapan. Sekolah tersebut memiliki lahan seluas 16 hektare yang memungkinkan penambahan rombongan belajar (rombel) atau bahkan pendirian sekolah baru.
“Lahannya cukup luas. Ini bisa dimaksimalkan untuk pengembangan sekolah agar bisa menampung lebih banyak siswa,” tambahnya.
Sesuai aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), satu rombel di SMA atau SMK hanya boleh diisi maksimal 36 siswa. Hal ini diterapkan demi menjaga efektivitas dan kualitas proses belajar-mengajar.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyebut bahwa selain persoalan daya tampung, minat siswa yang cenderung hanya memilih sekolah unggulan juga menambah kompleksitas pelaksanaan SPMB.
“Masalahnya bukan hanya pada kuota sekolah negeri, tapi juga pada pola pikir siswa yang hanya ingin masuk sekolah favorit. Ini membuat distribusi siswa menjadi tidak merata,” ujarnya.
Darlis menekankan bahwa pengembangan sekolah swasta juga menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang. Pemerintah, menurutnya, tidak bisa hanya bergantung pada sekolah negeri.
“Jika semua siswa difokuskan ke sekolah negeri, sekolah swasta akan kesulitan berkembang. Oleh karena itu, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke sekolah swasta,” jelasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kaltim akan melakukan monitoring langsung terhadap pelaksanaan SPMB di seluruh kabupaten dan kota. Tujuannya untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai regulasi dan asas pemerataan pendidikan.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas SMA/SMK negeri masih menjadi isu strategis. Pemerintah daerah bersama DPRD Kaltim terus mendorong solusi konkret demi menjamin akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh siswa di Kalimantan Timur.(adv)
DPRD Kaltim Bahas Persiapan SPMB 2025, Balikpapan Masih Kekurangan Daya Tampung Sekolah Negeri












