DPRD Kaltim

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas RPJMD 2025–2029 dan LKPJ Gubernur 2024

29
×

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Bahas RPJMD 2025–2029 dan LKPJ Gubernur 2024

Share this article
DPRD Kaltim gelar Rapat Paripurna ke-17 untuk membahas RPJMD 2025–2029, LKPJ Gubernur 2024, dan pembentukan pansus pokir RKPD 2025.

SAMARINDA,suarabalikpapan.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-17 dengan sejumlah agenda strategis, Rabu (11/6/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim tahun 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Utama Gedung B DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Ia didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Sementara itu, Gubernur Kaltim diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman.
Penyusunan dan Penetapan Pansus RPJMD Kaltim 2025–2029
Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menyampaikan harapan agar Ranperda RPJMD 2025–2029 segera dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus). Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.“Sebagai wujud proses kebijakan pembangunan daerah, dokumen RPJMD ini penting untuk ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” tegas Ekti.
Setelah rapat diskors selama 10 menit, diputuskan susunan Pansus RPJMD 2025–2029. Syarifatul Sya’diah ditunjuk sebagai Ketua Pansus, dan Sigit Wibowo sebagai Wakil Ketua.
Agenda berikutnya adalah penyampaian rekomendasi Pansus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim tahun 2024. Juru bicara Pansus, Agus Suwandy, menjelaskan bahwa arah pembangunan tahun 2024 berfokus pada empat tujuan pembangunan dengan 7 indikator kinerja, 11 sasaran dengan 22 indikator sasaran, serta 55 program prioritas yang dievaluasi melalui 92 indikator kinerja.
“Tahun 2025 adalah tahun transisi pemerintahan yang menandai pergeseran arah kebijakan strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Agus Suwandy.
Pembentukan Pansus Pembahas Kamus Pokir DPRD Kaltim
Rapat kembali diskors untuk penetapan komposisi Pansus pembahas kamus usulan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam RKPD 2025. Hasil rapat menetapkan Muhammad Samsun sebagai Ketua Pansus dan Arfan sebagai Wakil Ketua.
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni, dalam sambutan mewakili Gubernur, mengucapkan terima kasih atas peran aktif DPRD dalam mendukung jalannya pemerintahan. Ia juga menyambut baik rekomendasi yang diberikan oleh Pansus LKPJ sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
“Rekomendasi ini menjadi dasar perencanaan dan penyusunan anggaran serta kebijakan strategis, baik di tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” jelas Sri Wahyuni.
Rapat Paripurna ke-17 ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah, khususnya dalam menghadapi tahun transisi pemerintahan di Kalimantan Timur.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *