SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Penunjukan tim ahli oleh Gubernur Kalimantan Timur mendapat perhatian publik, terutama terkait sosok-sosok yang dipercaya untuk mengisi posisi tersebut. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa pemilihan tim ahli sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur sebagai kepala daerah.
“Pemilihan tim ahli adalah hak prerogatif Gubernur. DPRD tidak dalam posisi mencampuri siapa saja yang ditunjuk. Saya pribadi tidak ingin masuk ke wilayah yang bukan kewenangan kami,” ujar Sarkowi saat dimintai tanggapannya.
Menurut Sarkowi, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional, tetapi setelah tim ahli tersebut mulai bekerja dan menghasilkan kebijakan. Jika dalam pelaksanaannya ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau permasalahan lain, barulah DPRD akan mengambil langkah yang diperlukan.
“Kami di DPRD akan melihat pelaksanaannya. Jika tim ini bermasalah atau menyimpang dari mandatnya, tentu kita akan bertindak. Tapi kalau belum ada indikasi seperti itu, ya kita beri kesempatan dulu,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai atau menyimpulkan berdasarkan asumsi atau opini yang belum terbukti secara hukum. Sarkowi mengingatkan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam merespons penunjukan tim tersebut.
“Jangan sampai kita berprasangka terhadap sesuatu yang belum tentu benar. Lihat dulu hasil kerjanya seperti apa,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sarkowi menyatakan bahwa hal terpenting saat ini adalah memastikan tim ahli yang dibentuk mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan daerah. DPRD, lanjutnya, tetap akan menjalankan peran pengawasan dalam koridor yang sesuai.
“Saya kira biarkan dulu tim itu bekerja. Kita semua bisa mengawasi bersama nantinya,” pungkasnya.(adv)
Penunjukan Tim Ahli Merupakan Hak Prerogatif Gubernur, DPRD Kaltim Tidak Akan Intervensi












