DPRD Kaltim

Transparansi Beasiswa Kaltim Tuntas, DPRD Dorong Dialog Publik dan Keterbukaan Informasi

20
×

Transparansi Beasiswa Kaltim Tuntas, DPRD Dorong Dialog Publik dan Keterbukaan Informasi

Share this article
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry

SAMARINDA,suarabalikpapan.com – Program beasiswa pendidikan tinggi di Kalimantan Timur yang dikenal dengan nama Gratispol (Kaltim Tuntas) terus menjadi sorotan publik. Transparansi dan keterlibatan masyarakat dinilai sebagai kunci utama agar kebijakan pendidikan ini dapat berjalan adil dan tepat sasaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mengungkapkan bahwa masih ada hambatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat terkait pelaksanaan beasiswa tersebut. Hal ini terbukti dari berbagai keluhan mahasiswa penerima beasiswa, terutama soal kejelasan pencairan dan kelanjutan dana bantuan.
“Dana beasiswa itu tidak hangus, tetap tersimpan dalam akun masing-masing penerima. Namun memang perlu perbaikan dalam hal keterbukaan informasi,” tegas Sarkowi saat diwawancarai.
Sebagai langkah solusi, Sarkowi mendorong Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Dinas Pendidikan Kaltim untuk membuka saluran komunikasi langsung. Ia bahkan menyarankan agar pemerintah memanfaatkan media sosial untuk sesi tanya-jawab secara langsung bersama mahasiswa dan masyarakat.
“Saya sudah minta agar dibuka channel komunikasi pendidikan. Bisa lewat live di media sosial, supaya mahasiswa bisa langsung bertanya dan mendapat jawaban,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong pembentukan forum-forum dialog publik yang melibatkan lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan. Menurutnya, ini adalah bagian penting dari kontrol sosial terhadap program pemerintah.
“Ini bagian dari hak publik. Masyarakat berhak mengetahui dan mengkritisi kebijakan pemerintah,” tambahnya.
DPRD Kaltim, lanjut Sarkowi, telah melakukan pengawasan menyeluruh terhadap anggaran Gratispol, mulai dari pembahasan awal, pengesahan, hingga evaluasi bersama pihak terkait seperti OPD, Sekda, dan Biro Kesra.
Namun, ia juga menyoroti dasar hukum program Gratispol yang saat ini masih berupa Peraturan Gubernur (Pergub). Ia menilai, ke depan perlu ada penyempurnaan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki kekuatan hukum lebih kuat dan inklusif.
Terkait kritik terhadap tim pelaksana program, Sarkowi menjelaskan bahwa penunjukan tim adalah kewenangan eksekutif. Namun, fungsi pengawasan oleh DPRD tetap berjalan secara aktif.
“Kita tidak boleh langsung skeptis. Kita beri kesempatan dulu, tapi tetap kita awasi. Kalau ada temuan di lapangan, barulah kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Dengan semakin terbukanya ruang dialog dan pengawasan, DPRD Kaltim berharap pengelolaan program beasiswa Kaltim Tuntas bisa menjadi lebih partisipatif, akuntabel, dan tepat sasaran, menjawab kebutuhan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan tinggi.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *