DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Desak Penertiban Kendaraan ODOL demi Lindungi Jalan Umum dan Infrastruktur Negara

21
×

DPRD Kaltim Desak Penertiban Kendaraan ODOL demi Lindungi Jalan Umum dan Infrastruktur Negara

Share this article
Anggota DPRD Kaltim Salehuddin

SAMARINDA,suarabalikpapan.com–Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menegaskan pentingnya penegakan aturan terhadap kendaraan over dimension over load (ODOL) dan penggunaan jalan umum oleh perusahaan-perusahaan besar. Menurutnya, praktik ini telah menyebabkan kerusakan parah pada jalan dan jembatan di berbagai wilayah Kaltim, serta menimbulkan beban besar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Perda kita soal jalan hauling sudah jelas. Gubernur juga sudah meminta komitmen semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, untuk menjalankan aturan ini secara konsisten, bukan hanya di atas kertas,” tegas Salehuddin.
Ia merujuk pada Perda Nomor 10 Tahun 2012 yang mewajibkan perusahaan, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan, memiliki jalur hauling tersendiri. Namun, implementasi perda ini dinilai masih lemah, dengan banyak perusahaan memilih menggunakan jalan umum milik pemerintah untuk operasional harian mereka.
“Kalau tambang atau sawit tak punya jalan hauling sendiri, maka rakyat yang menanggung akibatnya: jalan rusak, jembatan ambruk, dan APBD yang harus menanggung biayanya,” tambahnya.
DPRD Kaltim saat ini mendorong percepatan penyusunan peta hauling terintegrasi sebagai langkah konkret untuk membatasi akses angkutan berat ke jalan umum. Salehuddin juga mendukung gagasan pembangunan jalan khusus industri tanpa menggunakan dana APBD, melalui investasi swasta atau skema kerja sama pemerintah-swasta.
“Pemerintah daerah bisa membuka opsi dialog bersama pelaku usaha, terutama koperasi atau korporasi kecil yang belum memiliki jalur alternatif. Kita butuh solusi transisi yang adil,” ujarnya.
Data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa lebih dari 40 persen kerusakan jalan di Kalimantan Timur disebabkan oleh kendaraan berat yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah ruas jalan nasional bahkan mengalami perbaikan berulang dalam lima tahun terakhir karena tekanan beban berlebih.
“Ini bukan semata masalah teknis. Dampaknya terasa langsung pada ekonomi daerah, distribusi logistik, dan mobilitas masyarakat. Jika dibiarkan, kita hanya akan terus membayar kerusakan tanpa solusi,” tegas Salehuddin.
Salehuddin menyatakan bahwa penertiban kendaraan ODOL dan penggunaan jalan umum oleh perusahaan besar kini menjadi prioritas DPRD Kaltim, sejalan dengan misi menjaga keberlanjutan pembangunan, efisiensi anggaran, dan kepastian hukum di sektor usaha.
“Sudah waktunya negara hadir melindungi asetnya sendiri. Kita tidak bisa lagi kompromi dalam hal ini,” tutupnya.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *