BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat komunikasi dengan masyarakat, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan resmi meluncurkan dua layanan hotline yang siap menampung aduan, memberikan informasi, serta menjawab berbagai pertanyaan seputar kegiatan perdagangan di Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan bahwa layanan hotline ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
“Hotline ini kami inisiasi sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha yang ingin mendapatkan informasi atau melapor dengan lebih cepat tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujar Haemusri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10/2025).
Dinas Perdagangan menyediakan dua nomor utama yang dapat dihubungi, yaitu: Hotline PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi): 0815-2292-1812 dan Hotline SPAN LAPOR: 0815-2292-1817.
Menurut Haemusri, kedua jalur tersebut memiliki fungsi yang berbeda agar penanganan pengaduan maupun permintaan informasi menjadi lebih terarah. Hotline PPID berfokus pada layanan informasi publik, sedangkan SPAN LAPOR menjadi saluran khusus aduan masyarakat yang akan ditindaklanjuti sesuai bidang terkait.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dan mudah berinteraksi dengan pemerintah. Jadi, tidak perlu bingung ke mana harus melapor atau mencari informasi soal perdagangan—cukup lewat dua nomor itu,” jelasnya.
Peluncuran dua hotline ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperkuat digitalisasi layanan publik serta mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif.
Selain layanan hotline, Disdag Balikpapan juga tengah mengembangkan sistem pelayanan berbasis daring yang memungkinkan masyarakat memantau perizinan dan laporan secara real time.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses kapan pun,” tambah Haemusri.
Inovasi layanan publik ini menjadi bagian dari transformasi digital yang sedang digencarkan Pemerintah Kota Balikpapan. Dengan adanya kanal pengaduan dan informasi yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi serta mendukung aktivitas perdagangan yang sehat, tertib, dan transparan di Kota Balikpapan.(sb-02)
Dinas Perdagangan Balikpapan Luncurkan Dua Layanan Hotline untuk Aduan dan Informasi Publik













