DISDAG BALIKPAPAN

Disdag Balikpapan Tertibkan Retribusi Jelang Revitalisasi Pasar Klandasan Rampung

119
×

Disdag Balikpapan Tertibkan Retribusi Jelang Revitalisasi Pasar Klandasan Rampung

Share this article
Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar

BALIKPAPAN,suarabalikpapan.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menegaskan, agar seluruh pedagang Pasar Klandasan segera melunasi kewajiban retribusi sebelum proses revitalisasi pasar selesai.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban administrasi dan pembenahan tata kelola pasar tradisional menuju sistem yang lebih modern dan tertib.
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar, mengatakan pelunasan retribusi merupakan bentuk tanggung jawab pedagang terhadap fasilitas publik yang selama ini disediakan pemerintah.
Ia menegaskan, tunggakan retribusi tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga bisa memengaruhi hak penempatan pedagang di bangunan pasar yang baru.
“Harapan kami, semua pedagang bisa segera melunasi piutang retribusinya. Jangan sampai nanti pasar sudah jadi, tetapi yang mau masuk masih punya tunggakan,” tegas Haemusri saat dikonfirmasi, Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, penertiban retribusi menjadi salah satu prasyarat utama sebelum proses pengundian lapak dilakukan. Disdag ingin memastikan seluruh administrasi pedagang tertata rapi agar penempatan di pasar baru berjalan lancar, transparan, dan tanpa sengketa.
Haemusri menambahkan, pihaknya akan memberikan pembinaan dan peringatan kepada pedagang yang masih memiliki tunggakan. Jika dalam waktu tertentu tidak ada penyelesaian, maka Disdag akan mempertimbangkan kembali hak penempatan lapak di gedung baru.
“Kami ingin semuanya jelas sejak awal. Dengan administrasi yang bersih, proses pengundian atau distribusi lapak bisa berjalan tanpa kendala,” ujarnya.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari transformasi manajemen pasar tradisional agar selaras dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP) dan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Disdag menilai, tertib retribusi adalah langkah dasar menuju pengelolaan pasar yang sehat dan berkelanjutan.
Proyek revitalisasi Pasar Klandasan kini telah menunjukkan progres signifikan, dengan capaian fisik mendekati 50 persen. Pemerintah menargetkan pembangunan selesai sesuai jadwal agar pedagang bisa segera kembali beraktivitas di tempat yang lebih layak, aman, dan modern.
Pasar Klandasan selama ini dikenal sebagai ikon ekonomi rakyat di pusat Kota Balikpapan. Dengan wajah baru yang lebih tertata, pasar ini diharapkan menjadi ruang yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga mencerminkan kedisiplinan dan ketertiban pedagang dalam berusaha.
“Kami ingin Pasar Klandasan menjadi contoh pengelolaan pasar tradisional yang maju, bersih, dan tertib. Semua pihak perlu mendukung, termasuk dengan menunaikan kewajiban retribusi tepat waktu,” tutur Haemusri.
Selain membangun infrastruktur, Disdag juga tengah menyiapkan sistem penataan ulang zonasi lapak dan mekanisme digitalisasi data pedagang untuk mempermudah pengawasan dan pelayanan ke depan.
Adanya tata kelola yang semakin transparan dan manajemen pedagang yang tertib, Pemkot Balikpapan berharap Pasar Klandasan dapat kembali menjadi magnet aktivitas ekonomi rakyat sekaligus simbol modernisasi pasar tradisional di kota ini.(sb-02)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *