DPRD Balikpapan

Siswanto Budi Utomo Dorong Perkuat Ekonomi Lokal Lewat UMKM di APBD Balikpapan 2026

352
×

Siswanto Budi Utomo Dorong Perkuat Ekonomi Lokal Lewat UMKM di APBD Balikpapan 2026

Share this article
Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Gerindra Siswanto Budi Utomo

BALIKPAPAN, suarabalikpapan.com – Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Gerindra, Siswanto Budi Utomo, mendorong penguatan ekonomi lokal berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam penyampaian nota penjelasan Wali Kota Balikpapan terhadap APBD 2026.
Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan menjadi salah satu sektor yang paling berpengaruh dalam pergerakan ekonomi daerah.
“UMKM bukan hanya penopang ekonomi keluarga, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna di Hotel Grand Senyiur, Kamis (20/11/2025).
Sebagai anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Siswanto menegaskan bahwa keberadaan UMKM turut membuka peluang usaha baru dan menyerap tenaga kerja lokal. Karena itu, ia meminta pemerintah kota untuk memaksimalkan seluruh potensi lokal serta memberikan insentif yang berpihak kepada pelaku UMKM.
“Dukungan konkret diperlukan agar sektor UMKM dapat terus tumbuh dan semakin berdaya saing,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk mengarahkan belanja APBD agar memprioritaskan produk-produk lokal hasil karya pelaku UMKM. Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat fondasi ekonomi rakyat dan mendorong perputaran produksi di tingkat lokal.
Dalam kesempatan itu, Siswanto turut menyinggung kondisi fiskal Kota Balikpapan pada tahun anggaran 2026. Ia mengungkapkan bahwa APBD mengalami penurunan cukup tajam akibat merosotnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
“Pengurangan TKD mencapai kurang lebih Rp1,3 triliun, ditambah pemangkasan dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kaltim sekitar Rp100 miliar,” ungkapnya.
Menurut Siswanto, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah kota lebih berhati-hati dan cermat dalam mengelola anggaran agar perekonomian Balikpapan tetap tumbuh pada tahun 2026.(sb-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *